Esok Lusa, MUI Jabar Undang Ormas Islam Sosialisasikan Fatwa Dukung Palestina dan Haramkan Produk yang Terafiliasi dengan Israel

Sekjen MUI Jabar KH Rafani Achyar mengungkapkan, Jumat 17 November 2023 lusa pihaknya akan mengundang seluruh ormas Islam untuk menyosialisasikan fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina dan mengharamkan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Esok Lusa, MUI Jabar Undang Ormas Islam Sosialisasikan Fatwa Dukung Palestina dan Haramkan Produk yang Terafiliasi dengan Israel
“Karena itu dalam fatwa MUI, haram terutama umat Islam yang memberi dukungan kepada Israel. Sebagai wujud dari itu semua, fatwa juga menganjurkan tidak membeli produk Israel. Memboikot. Kita akan koordinasi dengan ormas Islam yang ada di Jabar. Jumat akan diundang,” ujar Rafani. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Sekjen MUI Jabar KH Rafani Achyar mengungkapkan, Jumat 17 November 2023 lusa pihaknya akan mengundang seluruh ormas Islam untuk menyosialisasikan fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina dan mengharamkan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Rafani mengatakan, sebagai sesama manusia dan umat muslim sudah seharusnya membela dan mendukung Palestina yang terus-terusan menjadi korban kebiadaban Israel. Apalagi, hingga saat ini kata dia, sudah lebih dari 11 ribu orang meninggal dunia dan setengahnya merupakan anak-anak akibat kejahatan Israel. Maka dari itu, guna mengakselerasi sosialisasi fatwa tersebut pihaknya mengundang ormas Islam untuk membantu menyebarkannya kepada masyarakat.

“Karena itu dalam fatwa MUI, haram terutama umat Islam yang memberi dukungan kepada Israel. Sebagai wujud dari itu semua, fatwa juga menganjurkan tidak membeli produk Israel. Memboikot. Kita akan koordinasi dengan ormas Islam yang ada di Jabar. Jumat akan diundang,” ujar Rafani baru-baru ini.

Baca Juga : KONI Jabar Dapat Bantuan CSR 1.000 Matras dan Kasur

Dia mengimbau, kepada masyarakat terutama umat muslim untuk mengikuti fatwa tersebut sebagai bentuk dukungan pada Palestina yang tengah berjuang mempertahankan tanah dan harga dirinya kebengisan Yahudi.

“Yang sudah beli, terlanjur. Ya sudah. Tapi bagi yang belum dan akan membeli, atau tidak tahu. Sudah, mulai saat ini tidak membeli produk Israel. Kalau tidak tahu (produk mana saja) tanyakan. Di luar itu, fatwa juga mengingatkan, meningkatkan paling tidak berdoa memohon supaya Palestina diberi kekuatan oleh Allah. Fatwa juga mendesak konflik itu segera dihentikan. Alhamdulillah hasil konferensi OKI sudah cukup bagus, tinggal implementasi di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, Rafani juga meminta agar semua pihak turut membantu menyosialisasikan fatwa ini secara massif sampai akhirnya peperangan yang terjadi di Palestina terhenti dan kedamaian kembali terwujud. Bila belum terlaksana, dia memastikan fatwa haram atau boikot produk yang memberi andil pada Israel akan terus berlanjut.

Baca Juga : Bey Machmudin Apresiasi Dekranasda Jabar yang Sukses Bawa Kriya Mendunia

“Pertama jelas kita menggunakan media digital dan ini sudah kita lakukan. Kemudian kita juga menganjurkan kyai, ustaz dijadikan bahan ceramah supaya lebih massif. Semua saluran kita tempuh untuk menyosialisasikan fatwa ini. Selagi agresi Israel seperti ini, fatwa terus saja berlangsung kecuali nanti ada perdamaian dan tulus,” tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani