Gaji Petugas Kebersihan Dipangkas 50 Persen, Puluhan Pegawai Datangi Kantor UPT Kebersihan KBB

Lantaran gaji petugas kebersihan dipangkas 50 persen, puluhan petugas kebersihan mendatangi kantor UPT Kebersihan KBB.

Gaji Petugas Kebersihan Dipangkas 50 Persen, Puluhan Pegawai Datangi Kantor UPT Kebersihan KBB
Salah seorang petugas kebersihan KBB, Sandi mengatakan bersama rekan-rekannya sengaja mendatangi pejabat pemegang kebijakan untuk mempertanyakan adanya kebijakan gaji petugas kebersihan dipangkas 50 persen pada Oktober dan November 2022. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Lantaran gaji petugas kebersihan dipangkas 50 persen, puluhan petugas kebersihan mendatangi kantor UPT Kebersihan KBB.

Salah seorang petugas kebersihan KBB, Sandi mengatakan bersama rekan-rekannya sengaja mendatangi pejabat pemegang kebijakan untuk mempertanyakan adanya kebijakan gaji petugas kebersihan dipangkas 50 persen pada Oktober dan November 2022.

Tak hanya kecewa lantaran gaji petugas kebersihan dipangkas 50 persen, puluhan petugas kebersihan itu pun menuntut kepastian alokasi dana BBM untuk kendaraan pengangkut sampah di KBB.

Baca Juga : Bantu Korban Gempa Cianjur, PMI Kota Bandung Kirim 275 Labu Darah

"Kita bukan demo hanya meminta kejelasan pejabat UPT Kebersihan tentang pengurangan gaji Oktober-November serta uang BBM kendaraan pengangkut sampah," katanya kepada wartawan, Kamis 24 November 2022.

Semula, jelas dia, nominal gaji para petugas kebersihan sebesar Rp3 juta. Namun, secara tiba-tiba dan tanpa adanya pemberitahuan kepada pegawai gaji berkurang menjadi Rp1,5 juta.

"Selain itu, ketersediaan biaya BBM untuk truk juga tak ada, sehingga terpaksa harus merogoh kocek sendiri," jelasnya

Baca Juga : Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Polio di Kota Bandung

Dia menyebut, pemangkasan gaji pada bulan Oktober dan November 2022 tersebut terjadi kepada sekitar 285 pegawai di UPT Kebersihan KBB.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani