Gedung Parkir Jadi Solusi Macet Wisata Kota Bandung, Ini Rencana Lokasinya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan rencana pembangunan gedung parkir di sejumlah titik strategis yang berada di kawasan pusat wisata, dan perdagangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan rencana pembangunan gedung parkir di sejumlah titik strategis yang berada di kawasan pusat wisata, dan perdagangan. lokasi yang menjadi prioritas, antara lain sepanjang Jalan Asia Afrika, kawasan Braga hingga Jalan Sudirman.
“Sepanjang Jalan Asia Afrika, seputaran Braga sampai Sudirman. Karena itu pusat wisata dan pusat perdagangan, jadi itu yang diutamakan,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, pembangunan gedung parkir menjadi salah satu upaya pemerintah kota menata ulang sistem parkir di kawasan pusat kota yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan terutama pada akhir pekan dan musim liburan. Dengan adanya fasilitas parkir terpusat, diharapkan arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat lebih tertib dan tidak lagi menumpuk di badan jalan.
Selain rencana pembangunan gedung parkir, Farhan juga menyinggung keberadaan mesin parkir elektronik yang hingga kini masih terpasang di sejumlah titik di Kota Bandung meski tidak lagi berfungsi optimal. Mesin tersebut, masih tercatat sebagai barang milik daerah (BMD) sehingga tidak dapat dibongkar atau dipindahkan begitu saja.
“Kalau mesin parkir sampai sekarang masih berupa BMD. Hasil BPK kan terakhir bukan sebuah temuan yang salah, hanya memang terjadi pemborosan saja. Itu pun terjadi sudah 10 tahun yang lalu. Jadi ya kita mah terima, kita tidak boleh membongkar mesin parkir. Itu tetap harus ada,” ucapnya.
Dia menegaskan, selama status aset tersebut belum dihapus melalui mekanisme penghapusbukuan. Pemerintah kota tetap berkewajiban mempertahankannya secara administratif, meskipun secara fungsi sudah tidak berjalan.
“Ya selama itu belum dihapusbukukan, kita tidak boleh mengangkat,” ujar dia.
Farhan menambahkan, persoalan tersebut merupakan bagian dari evaluasi pengelolaan aset daerah yang sudah berlangsung cukup lama. Namun, pemerintah kota tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam pengelolaan BMD agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Rencana pembangunan gedung parkir ini, kami diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah untuk mengurangi kemacetan dan penumpukan kendaraan di kawasan pusat kota. Kami saat ini masih melakukan kajian teknis, dan penentuan titik prioritas sebelum proyek tersebut direalisasikan," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

