Ini 8 Tuntutan Purnawirawan TNI, Dari UUD 1945 hingga Ganti Wapres Gibran
Prabowo melalui Wiranto menanggapi soal 8 tuntutan Purnawirawan TNI yang membahas soal UUD 1945 hingga permintaan ganti wapres.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan penting kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menyoroti berbagai isu strategis mulai dari konstitusi, lingkungan, tenaga kerja asing, hingga posisi Wakil Presiden.
Menanggapi hal ini, Prabowo menyatakan akan mempelajari seluruh tuntutan tersebut secara saksama sebelum mengambil sikap resmi.
Respons itu disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, usai bertemu dengan Presiden Prabowo pada Kamis, 25 April 2025.
Wiranto menekankan bahwa meskipun Presiden menghargai aspirasi yang diajukan para purnawirawan, keputusan tidak bisa diambil secara terburu-buru mengingat bobot isu yang dianggap fundamental.
“Presiden tidak bisa langsung memberikan jawaban spontan, karena isi pernyataan itu mencakup masalah-masalah yang sangat mendasar. Beliau akan mempelajarinya satu per satu dengan cermat,” jelas Wiranto di Jakarta.
Delapan tuntutan yang disuarakan Forum Purnawirawan tNI mencerminkan keprihatinan atas arah pemerintahan dan kondisi bangsa saat ini. Di antara poin yang mencuat adalah desakan agar konstitusi kembali pada UUD 1945 versi asli, penghentian proyek-proyek strategis nasional yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan, serta reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi atau masih berafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya.
tuntutan lainnya yang menyita perhatian publik adalah usulan penggantian Wakil Presiden, merujuk pada polemik hukum seputar pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Forum menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi Gibran sebagai cawapres melanggar prinsip hukum acara.
Berikut adalah daftar lengkap 8 tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
-
Mengembalikan UUD 1945 naskah asli sebagai dasar hukum politik dan pemerintahan.
-
Mendukung Program Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali pembangunan IKN.
-
Menghentikan proyek-proyek strategis seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.
-
Menolak masuknya tenaga kerja asing dari Tiongkok dan meminta pemerintah mengembalikannya ke negara asal.
-
Menertibkan pengelolaan pertambangan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.
-
Melakukan reshuffle terhadap menteri yang terindikasi korupsi dan pejabat yang masih terikat dengan kepentingan Presiden ke-7 RI.
-
Mengembalikan fungsi Polri sebagai penjaga Kamtibmas di bawah Kemendagri.
-
Mengusulkan pergantian Wakil Presiden melalui MPR terkait putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh ratusan purnawirawan tinggi militer, termasuk 107 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel. Dokumen tersebut telah beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik sejak awal tahun.
Presiden Prabowo, menurut Wiranto, akan tetap membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan berjalan dalam koridor konstitusional.
Editor : Firda Rachmawati


