Iswara Ungkap Arah APBD Jabar 2027: Geser ke Desa, Hibah Pesantren dan Masjid Dibuka
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara membongkar arah baru kebijakan anggaran dalam Musrenbang Jabar 2026 untuk penyusunan RKPD 2027.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara membongkar arah baru kebijakan anggaran dalam Musrenbang Jabar 2026 untuk penyusunan RKPD 2027.
Iswara menyebutkan, terjadi pergeseran signifikan dari yang sebelumnya berfokus pada infrastruktur kewenangan provinsi kini alokasi APBD mulai diarahkan langsung menyentuh kebutuhan kabupaten/kota hingga desa.
Iswara menegaskan, perubahan arah ini tetap berada dalam koridor regulasi Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan pola perencanaan berjenjang dari bawah ke atas.
“Ya, sesuai undang-undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, tentunya perencanaan itu berjenjang. Kemarin sudah dilakukan Musrenbang di tingkat kelurahan, Musrenbang di tingkat kecamatan, Musrenbang di tingkat kota/kabupaten, se-Jawa Barat sudah semua,” ujar Iswara di sela Musrenbang Jabar di Gedung Pakuan, Rabu (15/4/2026).
Dia menekankan, Musrenbang tingkat provinsi menjadi titik konsolidasi strategis untuk menyatukan seluruh aspirasi pemangku kepentingan sebelum dibawa ke tingkat nasional.
Pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, efisiensi anggaran Rp5,1 triliun difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum (PJU), pendidikan, dan kesehatan. Namun pada penyusunan RKPD 2027, orientasi kebijakan mulai bergeser tajam.
“Nah tahun ini Pak Gubernur, dan DPRD, orientasinya mulai berubah. Sekarang sudah mulai ke kewenangan kabupaten/kota. Nah ini yang menarik,” katanya.
Menurutnya, pendekatan baru ini membuat program pembangunan lebih konkret dan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pembangunan jalan lingkungan desa, penerangan jalan lingkungan, sarana Posyandu, hingga pengadaan ambulans di Puskesmas.
Tak hanya itu, kebijakan baru juga membuka kembali ruang hibah dan bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya sempat tertutup. Langkah ini dinilai akan memperluas jangkauan manfaat APBD hingga ke komunitas akar rumput.
“Bahkan hibah dan Bansos pun sekarang bisa. Jadi dalam kamus usulan yang sekarang, itu ada 7 item untuk bantuan ke desa, ada 19 item bantuan keuangan kabupaten kota, ada 34 item untuk hibah, dan ada 2 item untuk bansos,” paparnya.
Dengan bertambahnya “menu” usulan tersebut, Iswara memprediksi arus anggaran APBD Jawa Barat 2027 akan lebih dominan mengalir ke daerah.
“Ini sekarang nampaknya anggaran APBD Jawa Barat TA 2027 akan banyak yang dialokasikan ke kabupaten/kota, ke kecamatan, bahkan ke desa. Ini yang sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya,” tegasnya.
Meski arah kebijakan sudah terlihat, DPRD masih menunggu kepastian volume APBD 2027 yang akan ditentukan melalui evaluasi fiskal serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Kalau untuk volume APBD TA 2027 kita masih menunggu Evaluasi Semester I dan Prognosis 6 bulan ke depan, kemudian penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA 2027,” ujarnya.
Sisi lain, DPRD Jabar terus menghimpun aspirasi publik melalui reses, kunjungan kerja, hingga rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), yang kemudian dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Namun, ia mengingatkan seluruh usulan tetap harus realistis dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
“Pada akhirnya tetap akan dibuat prioritas. Pasti kebutuhannya tinggi, ajuannya banyak sekali, tapi likuiditas kita terbatas,” katanya.
Kendati fokus anggaran kini bergeser ke wilayah kabupaten/kota dan desa, sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama. Terlebih, dibukanya kembali peluang hibah untuk pesantren, yayasan, dan tempat ibadah dinilai memperkuat arah kebijakan pembangunan berbasis masyarakat.
“Sekarang sudah dibuka menunya, hibah kepada pesantren, kepada yayasan, kepada masjid, sekarang dimungkinkan, jadi tag line Jabar Istimewa makin terbukti, Lembur Diurus, Kota Ditata," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani

