Jadi Angin Segar, Pemkab Bandung Barat Bakal Bebaskan Lahan Warga Desa Mekarsari yang Terhimpit di Perkantoran Pemda
Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah yang lahannya telah diplot untuk perluasan lahan perkantoran Pemkab Bandung Barat bisa sedikit bernafas lega.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah yang lahannya telah diplot untuk perluasan lahan perkantoran Pemkab Bandung Barat bisa sedikit bernafas lega.
Pasalnya, pemerintah berencana membebaskan sejumlah lahan yang lokasinya terhimpit di anggaran perubahan tahun 2025 ini.
Diketahui, jumlah luas lahan di kawasan Desa Mekarsari yang belum dibebaskan Pemkab Bandung Barat berjumlah 118.417 meter persegi dengan 129 bidang.
Dari jumlah tersebut, ada sekitar belasan bidang lahan milik sejumlah warga yang posisinya terjepit oleh lahan-lahan yang telah dibebaskan Pemkab Bandung Barat.
"Untuk lahan warga yang posisinya terhimpit akan kita bebaskan di anggaran perubahan sekarang," kata Sekda KBB Ade Zakir Hasyim, belum lama ini.
"Jadi tanah warga yang lokasinya di tengah menjadi prioritas utama kami untuk dibebaskan," imbuhnya.
Kendati demikian, Ade mengaku pihaknya belum bisa menyebut besaran anggaran yang akan dipakai untuk pembebasan lahan tersebut. Sebab, hal tersebut masih akan dibahas dengan DPRD KBB.
"Anggarannya masih dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) di perubahan," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Ade, terkait sisa lahan lainnya pihaknya bakal mengembalikan keputusan kepada para pemilik masing-masing. Sebab, masa berlaku penetapan lokasi atau penlok sudah berakhir sejak lama.
"Penloknya sudah habis sudah lama. Jadi masyarakat kalau mau menjual sebenarnya tidak ada larangan dari kita," ujarnya.
"Tapi tidak menutup kemungkinan yang lain juga bisa dibebaskan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib warga Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah pemilik lahan di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kian tak menentu.
Tak banyak yang mereka inginkan, hanya keseriusan kapan Pemkab Bandung Barat bakal melakukan ganti untung yang sejak 15 tahun silam dijanjikan.
Apalagi, bagi warga yang posisi lahannya terjepit dengan lahan yang telah dibebaskan Pemkab Bandung Barat.
"Kami hanya meminta kejelasan bahwa lahan yang telah terploting tersebut akan jadi dibebaskan atau tidak," kata perwakilan pemilik lahan Desa Mekarsari, Dadang Alamsyah, Kamis 31 Juli 2025.
"Kami minta ada ketegasanlah dari pemerintah. Terutama, terhadap lahan yang posisinya terjepit sekelilingnya oleh pemda," sambungnya.
Menurutnya, para pemilik yang lahannya sudah terplot sudah menunggu selama hampir 15 tahun lamanya.
"Kami sudah menunggu hampir 15 tahun seperti ini, jadi mohon ada kejelasan," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani


