Jadi Tantangan Tersendiri, Dinsos Ungkap 99 Persen PMKS di Kota Cimahi Merupakan Warga Luar

Maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap tersebar di sejumlah titik di wilayah Kota Cimahi menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Sosial (Dinsos).

Jadi Tantangan Tersendiri, Dinsos Ungkap 99 Persen PMKS di Kota Cimahi Merupakan Warga Luar
Maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap tersebar di sejumlah titik di wilayah Kota Cimahi menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Sosial (Dinsos).

INILAHKORAN, Cimahi - Maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap tersebar di sejumlah titik di wilayah Kota Cimahi menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Sosial (Dinsos).

Dinsos mengungkap, keberadaan PMKS yang kerap mangkal di beberapa titik mayoritas bukan warga Cimahi. Bahkan, terungkap adanya PMKS yang berpenghasilan hingga ratusan ribu per hari.

"Kami secara rutin melakukan pembinaan terhadap gepeng. Bentuk pembinaan tersebut meliputi bimbingan fisik dan sosial, serta layanan yang menunjang kebutuhan dasar," kata Analis Rehabilitasi Sosial Dinsos Cimahi, Acep Oemar, Selasa 13 Mei 2025.

"Kami memberikan layanan seperti rujukan dan pelatihan profesional yang ada di Parongpong," sambungnya.

Tak cuma itu, Acep mengklaim, pihaknya rutin melakukan penjangkauan terhadap gepeng yang berkeliaran di trotoar kawasan Cimahi.

Kendati demikian, dirinya tak memungkiri upaya tersebut belum sepenuhnya efektif lantaran banyak dari mereka yang kembali beraksi setelah ditertibkan.

"Namun mereka selalu kembali beraksi karena kebanyakan mereka bukan warga Cimahi," ujarnya.

Berdasarkan data Dinsos Kota Cimahi, hampir 99 persen PMKS, khususnya gepeng yang ditertibkan bukan penduduk Cimahi.

"Hal ini terjadi karena posisi Cimahi sebagai kota perlintasan, sehingga menjadi tempat strategis bagi para gepeng untuk mengais rejeki," jelasnya.

Acep menyebut, penjangkauan dan pembinaan tetap dilakukan minimal dua kali dalam setahun. Di sisi lain, Satpol PP juga melakukan penertiban rutin setiap triwulan, dengan melibatkan Dinsos untuk melakukan kajian, pendataan, dan asesmen terhadap gepeng yang diamankan.

"Pihak Satpol PP pun biasanya melakukan penjangkauan setiap triwulan sekali, dan melibatkan pihak Dinsos untuk kajian, pendataan serta asesmen, sekaligus menawarkan rehabilitasi pada mereka," ujarnya.*** 


Editor : JakaPermana