Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Tersangka Langsung Dipecat

Direktur Utama PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon Sofyan Satari menyayangkan kasus dugaan korupsi yang menimpa salah satu pegawainya berinisial AL.

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, Tersangka Langsung Dipecat
Sejak ditahan Polres Cirebon Kota, Sofyan menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah kepada pelaku dugaan korupsi. Tersangka AL langsung diberhentikan dengan tidak hormat dari PDAM Tirta Giri Nata. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Cirebon - Direktur Utama PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon Sofyan Satari menyayangkan kasus dugaan korupsi yang menimpa salah satu pegawainya berinisial AL.

Sejak ditahan Polres Cirebon Kota, Sofyan menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah kepada pelaku dugaan korupsi. Tersangka AL langsung diberhentikan dengan tidak hormat dari PDAM Tirta Giri Nata.

"AL sudah saya berhentikan dengan tidak hormat. Ini jelas sebuah kesalahan besar dan mencoreng nama baik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon," kata Sofyan, 5 Agustus 2025.

Dia juga mengaku tidak habis pikir atas perbuatan yang dilakukan AL. Pasalnya, selama ini AL terlihat orang baik dan kinerjanya secara umum memang. Opang mengaku tertipu dengan kelakukan AL, karena pada kenyataanya melakukan perbuatan yang memalukan.

"Saya kaget ketika tau apa yang AL lakukan selama ini. Padahal dia kinerjanya baik," ujarnya.

Hal yang lebih mengagetkan lagi, lanjutnya, dari pemeriksaan ternyata kejadian tersebut terjadi secara bertahap di tahun 2024. Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Termasuk judi online dan trading.

"Kerugian keuangan negara sebagaimana investigasi Inspektorat Kota Cirebon yang disampaikan laporannya pada Mei 2025 sekitar Rp3,7 miliar. Ini sangat luar biasa sekali dan saya kecewa," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani