Kecewa! Rudy Susmanto Bongkar Kinerja Buruk Pemkab Bogor

Rudy Susmanto beranggapan bahwa buruknya kinerja Pemkab Bogor atau esekutif dalam menangani hal-hal teknis berdampak pada tersendatnya sejumlah program yang sudah dianggarkan pada APBD 2023.

Kecewa! Rudy Susmanto Bongkar Kinerja Buruk Pemkab Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengkritisi kinerja buruk Pemkab Bogor.

IINILAHKORAN, Bogor - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengkritisi kinerja Pemkab Bogor yang menurutnya bergerak sangat lambat dan bahkan cenderung mengalami kemunduran dibanding sebelumnya.

Rudy Susmanto beranggapan bahwa buruknya kinerja Pemkab Bogor atau esekutif dalam menangani hal-hal teknis berdampak pada tersendatnya sejumlah program yang sudah dianggarkan pada APBD 2023.

"Pertama, yang berkaitan dengan administrasi. Kita ini semua sama-sama tahu, Kabupaten Bogor sejak awal 2022 dipimpin sama plt, maka ada kebijakan strategis yang prosedurnya harus lewat izin Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Artinya, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi harus dilakukan lebih awal karena pasti membutuhkan waktu," ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.

Baca Juga : Tak Dapat Bantuan dari Pemkab, Rutilahu KakekDais Akhirnya Direnovasi Polres Bogor

Persoalan administrasi yang tidak dilakukan di awal-awal tahun, sambung Rudy Susmanto ialah berdampak pada sejumlah program yang harusnya sudah bisa dilaksanakan menjadi tertunda. 

Contohnya, kata Wakil Sekjend DPP Partai Gerindra, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyalurkannya ke Rekening Kas Desa.

"Dan ini sudah mau masuk bulan keempat belum ada yang dicairkan. Alasannya karena belum ada izin dari Kementerian Falam Negeri (Kemendagri)," katanya

Baca Juga : Tak Dapat Bantuan dari Pemkab, Rutilahu KakekDais Akhirnya Direnovasi Polres Bogor

Ia juga merasa yakin, Kemendagri tidak akan menjegal Pemkab Bogor mempercepat realisasi APBD untuk belanja wajib dan mengikat. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti