Kemandirian Fiskal Jadi Keharusan, Pengamat Ingatkan Jabar Tak Bergantung ke Pusat
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi menegaskan, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesain kemandirian fiskal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – pengamat Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi menegaskan, sudah saatnya Pemerintah Provinsi jawa barat mendesain kemandirian Fiskal.
Menurutnya, ketergantungan berlebihan pada dana transfer dari pemerintah pusat hanya akan membuat daerah rentan saat terjadi pengurangan anggaran.
“Kalau saya sejak awal memang harus didorong, didesain, menjadi daerah yang mandiri, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kalau terus-terusan hanya berharap pada transfer daerah, ya ketika di pusat ada masalah, akhirnya akan bermasalah sampai tingkat kabupaten/kota,” kata Yus, saat dihubungi INILAH, Minggu 28 September 2025.
Ia menekankan, potensi wilayah harus dikembangkan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). “Hari ini yang membiayai daerah itu kan cuma dua item paling besar: transfer pusat dan pajak. Kalau hanya mengandalkan itu, siapapun bisa memimpin. Tapi pemimpin daerah itu tugasnya menggali potensi wilayah untuk dikonversi menjadi APBD,” jelasnya.
Yus menambahkan, jika daerah berhasil menggali potensi wilayah, maka ketergantungan terhadap pajak maupun transfer pusat bisa dikurangi.
“Itu penting menjadi desain seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Sekarang kan terasa, ketika pusat memanjakan daerah, lalu dikurangi sedikit saja, rasanya sudah mau kiamat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai pengurangan transfer pusat tetap akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah karena belum terbiasa mandiri. Namun, hal itu harus dijawab dengan tata kelola yang efisien.
“Kalau bahasanya berpengaruh atau tidak, pasti berpengaruh. Karena memang belum terbiasa tidak ditopang transfer pusat. Oleh karena itu efisiensi dan efektivitas harus jadi spirit pemerintah provinsi. Yang penting tidak mengurangi pos anggaran kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Yusfitriadi.
Sebelumnya, Gubernur jawa barat Dedi Mulyadi memastikan akan melakukan efisiensi besar-besaran dalam APBD 2026, menyusul susutnya dana transfer dari pemerintah pusat untuk Jabar hingga Rp2,458 triliun.
“Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun,” ujar Dedi, Kamis 25 September 2025 lalu.
Penurunan terbesar berasal dari dana bagi hasil pajak, yang merosot dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar. Jabar kehilangan Rp1,2 triliun dari pos tersebut. Dana alokasi umum (DAU) juga terkoreksi dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
Sementara itu, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp276 miliar untuk pembangunan jalan, irigasi, hingga Puskesmas dihapus total.
“Dana untuk bangun jalan, irigasi, bangun puskesmas tahun 2026 tidak ada, tidak ada harapan,” ucapnya.
Tak hanya itu, DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dipangkas dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun, padahal jumlah siswa SMA/SMK di Jabar terus meningkat. Alhasil, proyeksi APBD Jabar 2026 menyusut dari Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun.
Meski demikian, Dedi menegaskan pengurangan ini tidak boleh memengaruhi belanja publik. “Saya sebagai gubernur pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana prasarana pendidikan, pembangunan sarana layanan kesehatan tidak boleh berkurang. Pembangunan irigasi tidak boleh berkurang,” tuturnya.
Untuk menambal defisit Rp2 triliun lebih, Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah langkah. Belanja pegawai dikurangi Rp768 miliar, dengan menunda pengangkatan CPNS baru.
Belanja hibah turun dari Rp3,03 triliun menjadi Rp2,3 triliun. Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) akan dialihkan menjadi beasiswa langsung ke siswa. Bantuan keuangan kabupaten/kota dipotong dari Rp2 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Belanja barang dan jasa ditekan dari Rp7,6 triliun menjadi Rp6,9 triliun, bahkan ditargetkan hanya Rp5 triliun.
“Kenapa bakal nganggur? Karena kan pekerjaannya enggak ada. Jadi nanti banyak PNS, ASN yang tidak ada pekerjaan kalau saya tidak membuat kegiatan pembangunan. Jadi enggak ada artinya,” lanjut Dedi.
Efisiensi paling ketat dilakukan di pos belanja operasional. Dedi meminta listrik dan AC hanya menyala saat jam kerja, penggunaan air dibatasi, serta biaya internet dan telepon dipangkas.
“Listrik di seluruh dinas kantor Provinsi Jabar hanya dinyalakan pada waktu jam kerja dan pada waktu ada pekerjaan. Kalau ASN-nya tidak kerja di ruangan dan tidak ada kerja, matiin. Matikan AC, matikan air kalau tidak perlu-perlu amat,” ucapnya.
Jamuan makan juga dikurangi drastis. Anggaran Rp5 miliar di Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Jabar hanya boleh digunakan untuk kebutuhan minum. Jika ada acara yang membutuhkan konsumsi, penyajian dilakukan lewat jasa tukang masak, bukan katering. “Enggak ada katering,” tegasnya.
Dedi menegaskan, pemangkasan anggaran pusat tidak akan mengubah keberpihakan Pemprov Jabar terhadap layanan dasar.
“Jalan kudu halus, jembatan kudu halus, sekolah harus bagus, lampu-lampu PJU harus bagus, kita tetap prima. Jangan pernah menyerah,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

