Kemenag dan PT Garuda Indonesia Tandatangani Kontrak Kerjasama Angkutan Jemaah Haji

Kementerian Agama (Kemenag) bersama PT Garuda Indonesia menandatangani kontrak kerja sama terkait angkutan jemaah haji reguler Indonesia 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Kemenag dan PT Garuda Indonesia Tandatangani Kontrak Kerjasama Angkutan Jemaah Haji
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra foto bersama seusai penandatanganan kontrak kerjasama angkutan Jemaah Haji 2023 di Kantor Pusat Kementerian Agama, Kamis, 27 April 2023. (Foto Antara)

INILAHKORAN.ID,Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) bersama PT Garuda Indonesia menandatangani kontrak kerja sama terkait angkutan jemaah haji reguler Indonesia 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Penandatanganan kontrak kerjasama Kemenag dan PT Garuda Indonesia tersebut dilakukan dilakukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Kantor Pusat Kementerian Agama.

"Garuda Indonesia tahun ini kembali mendapatkan kepercayaan mengangkut jemaah haji reguler ke Arab Saudi hingga kembali lagi ke Tanah Air," ungkap Hilman Latief dalam keterangan pers pada Kamis, 27 April 2023.

Baca Juga : Duhh Peneliti Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker dalam Indomie, Ini Langkah PT Indofood

Hilman mengatakan, total ada 104.172 orang yang tergabung dalam 287 kelompok terbang yang berangkat menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Seratusan ribu orang itu adalah jemaah yang berasal dari sembilan embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Padang, Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

Hilman meminta, Garuda Indonesia memberikan pelayanan terbaik apalagi dalam penyelenggaraan haji tahun 2023 ini terdapat sekitar 30 persen jemaah yang sudah berusia 65 tahun ke atas.

Baca Juga : Soal Pemberhentian Tiga Petugas Avsec, Fiki Satari : Tidak Ada Istilah Pemecatan dan Secara Wewenang Tidak Memungkinkan

Ia meminta ada layanan prioritas kepada jemaah lansia dan disabilitas, baik saat naik pesawat, selama berada di dalam pesawat, saat turun dari pesawat, hingga keluar dari bandara.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto