Kemenag KBB Masih Tunggu Juklak dan Juknis Program Sertifikasi Halal Gratis UMK

Soal pemberian sertifikasi halal gratis bagi UMK Kemenag KBB masih menunggu Juklak dan Juknis dari MUI lantaran itu kewenangan mereka

Kemenag KBB Masih Tunggu Juklak dan Juknis  Program Sertifikasi Halal Gratis UMK
Kemenag KBB masih menunggu Juklak dan Juknis terkait pemberian sertifikasi halal gratis bagi UMK.

INILAHKORAN, Ngamprah - Program Sertifikasi Halal Gratis bagi 10 juta usaha mikro dan kecil (UMK) yang digaungkan Kementerian Agama (Kemenag) pusat mendapat respon positif dari berbagai pihak. Termasuk dari Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala Kemenag KBB, Asep Ismail mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang digagas Kemenag pusat.

Kendati demikian, ada hal yang harus diluruskan terkait program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tersebut.

"Perlu saya luruskan dulu keterkaitan dengan program Sehati bagi UMK ini. Karena isu yang liar yang bergulir di luar, Kemenag mengambil kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," katanya.

Baca Juga: Dalam Kurun Sepekan, Polres Bogor Ciduk 10 Pengedar Sabu dan Ganja

Ia menjelaskan, sebetulnya pak Menteri Agama dengan jajarannya di pusat bukan mengambil alih kewenangan MUI dalam memberikan sertifikat halal.

"Karena terkait dengan rekomendasi halal, Kemenag harus mendapat rekomendasi dari MUI," jelasnya.

Namun, sambung dia, dalam tataran administrasinya yang harus ditertibkan lantaran negara memiliki lembaga, yakni Kementerian Agama.

"Itu yang dimaksud Menag. Jadi dalam artian, tetap kalau bab rekomendasi halalnya itu nanti Kemenag akan memperhatikan rekomendasi dari MUI," terangnya.

Baca Juga: Singgung Aturan Pengeras Suara di Arab Saudi, Menag Yaqut: Kalau Orang Ribut Urusan Toa Berarti Kurang Piknik

Ia menegaskan, barangkali hal itu yang perlu diluruskan, karena menurutnya hal-hal kecil yang sifatnya riskan seperti peralihan kewenangan izin mendapat sertifikat halal ini kerap kali dibesar-besarkan.

"Terkait dengan program Sehati yang dikeluarkan Kemenag pusat, kami pun akan melaksanakannya hanya saja kami sedang menunggu juklak dan juknisnya," tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya kini tengah memastikan jumlah kuota program Sehati untuk di KBB melalui Kasie Bimas Islam untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu.

"Jangan sampai ketika program Sehati ini diumumkan, ternyata kuota yang didapat di KBB tidak sesuai dengan jumlah UMK yang masuk," ujarnya.

Baca Juga: Semua Jenis Vaksin Sama, Yana Minta Masyrakat Tidak Ragu untuk Divaksin

Ia menerangkan, yang paling dikhawatirkan ketika belum tahu berapa jumlah kuotanya lalu diumumkan kepada masyarakat, antusiasme UKM meledak.

"Jadi jangan sampai Kemenag dianggap membohongi masyarakat," terangnya.

Oleh karenanya, tambah dia, pihaknya telah mengintruksikan Kasie Bimas agar melakukan pendataan.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan Kanwil Provinsi Jawa Barat yang nantinya bakal berkoordinasi dengan Kemenag pusat," pungkasnya.*** (agus satia negara).


Editor : inilahkoran