Layangkan Laporan Ke Kejati Jabar, Aktivis Antikorupsi Pertanyakan Proyek di DPRD Kabupaten Cirebon

Aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon Wahyu mempertanyakan proyek yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon. Hal itu berkaitan dengan lelang e-katalog pengadaan barang dan jasa anggaran tahun ini. 

Layangkan Laporan Ke Kejati Jabar, Aktivis Antikorupsi Pertanyakan Proyek di DPRD Kabupaten Cirebon

INILAHKORAN, Cirebon - Aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon Wahyu mempertanyakan proyek yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon. Hal itu berkaitan dengan lelang e-katalog pengadaan barang dan jasa anggaran tahun ini. 

"Kami  menduga ada praktik KKN dalam proyek pengadaan jasa security dan cleaning service di DPRD Kabupaten Cirbeon. Kemarin kami sudah membuat laporan resmi ke Kejati Jabar," kata Wahyu, Rabu 8 Februari 2023.

Wahyu menjelaskan, dugaan praktik KKN tersebut terlihat dengan adanya dugaan fee komitmen antara oknum pegawai di DPRD Kabupaten Cirebon. Bahkan dugaan kuatnya, salah satu petinggi oknum anggota dewanpun, diduga ikut berperan penting dalam proyek ini. 

Baca Juga : GMP Tularkan Semangat Positif Gotong Royong di Karawang

"Kami menduga ada komitmen fee yang mengalir ke oknum pegawai DPRD Kabupaten Cirebon dan oknum petinggi anggota dewan. Dan kami menduga, proyek ini dimainkan oleh mereka yang kami sebut itu," ungkap Wahyu. 

Menurutnya, dugaan tersebut terlihat dari adanya pengurangan cost dengan sistem gratifikasi 15 persen dari setiap nilai proyek. Tercatat, nilai untuk pengadaan security total mencapai Rp800 juta dan nilai proyek untuk cleaning service itu senilai Rp400 juta. 

"Fee-nya, kami menduga masuk ke orang kepercayaan salah satu oknum petinggi anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Kalau memang terbukti, otomatis akan mengurangi kualitas dan kuantitas segi pekerjaan. Apalagi berhubungan dengan jasa keamanan," akunya. 

Baca Juga : Kendati Mayoritas Usulkan Tetap Lima, KPU Putuskan Garut pada Pemilu 2024 Berubah Jadi Enam Dapil

Wahyu menambahkan, bukan itu saja. Untuk pengadaan jasa security tahun kemarinpun, ikut dilaporkan juga termasuk kasus BPJS tahun lalu. Dirinya berharap, Kejati Jabar memproses laporan laporan tersebut secara serius tanpa ada intervensi pihak manapun. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani