Menganiaya Mantan Istrinya di Sukaraja Bogor, Pria Ini Ditangkap di Palembang

Pria berinisial I yang diduga menganiaya mantan istrinya di Sukaraja, ternyata tak ditangkap di Bogor. Dia diringkus di Palembang, Sumatera Selatan, kampung halamannya.

Menganiaya Mantan Istrinya di Sukaraja Bogor, Pria Ini Ditangkap di Palembang
Polres Bogor berhasil mengamankan seorang tersangka mafia tanah di kawasan Cisarua, Puncak.

INILAHKORAN, Sukaraja – Pria berinisial I yang diduga menganiaya mantan istrinya di Sukaraja, ternyata tak ditangkap di Bogor. Dia diringkus di Palembang, Sumatera Selatan, kampung halamannya.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin, menuturkan bahwa setelah melakkukan aksi menganiaya mantan istrinya, I lalu kabur. Tujuannya adalah ke kota asalnya, Palembang.

“Usai melakukan pemukulan ke pipi dan punggung, I lalu mengambil zat kimia asam klorida ke wajah dan punggung korban S,” kata Iman Imanudin di Cibinong, Rabu, 12 Oktober 2022, tentang ulah I menganiaya mantan istrinya.

Baca Juga : Pria Ini Menganiaya Mantan Istrinya di Sukaraja dengan Zat Kimia, Alasannya Biar Nggak Kelihatan Cantik Lagi

Akibat perbuatan mantan suaminya itu, S mengalami luka lebam dan melepuh.

“Warga ada yang membawa korban ke rumah sakit, ada pula yang mengejar pelaku,” kata Iman Imanudin.

Tapi, pelaku kabur dan berhasil lolos. Dia baru berhasil ditangkap aparat kepolisian di Palembang.

Baca Juga : Pengendara Motor Terseret Banjir Bogor Ternyata Mahasiswi IPB, Hingga Kini Belum Ditemukan

“Pelaku I baru berhasil ditangkap di Palembang oleh Satreskrim Polres Bogor,” tambah Iman Imanudin.

Halaman :


Editor : Zulfirman