Mengubah Kumuh Menjadi Teduh
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Reza Zurifwan
INILAH, Bogor - Kampung kumuh bukan sekadar persoalan rumah yang berimpitan atau jalan lingkungan yang rusak. Di baliknya ada persoalan drainase, air bersih, sanitasi, sampah, hingga rumah yang tak lagi layak dihuni.
Persoalan itu masih menjadi pekerjaan rumah Kabupaten Bogor. Sebanyak 33 kampung tercatat masuk dalam kategori kampung kumuh yang tersebar di wilayah tengah, timur, utara, barat, hingga selatan.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perumkim) berupaya mengentaskan kawasan tersebut secara bertahap.
Dari 33 kampung, sebanyak 29 menjadi tanggung jawab Pemkab Bogor, sementara empat lainnya ditangani pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat.
“Pemkab Bogor bertugas menangani 29 kampung kumuh.
Empat lainnya ditangani pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat,” ujar Kepala Dinas Perumkim Kabupaten Bogor Eko Mujiarto kepada wartawan, Senin (17/8).
Pekerjaan menata kampung kumuh tidak berhenti pada memperbaiki wajah kawasan.
Sejumlah kebutuhan dasar masyarakat ikut disentuh, mulai dari pembangunan drainase, betonisasi jalan lingkungan, penyediaan air bersih, hingga pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Rumah tidak layak huni juga menjadi bagian dari penanganan. Begitu pula persoalan sampah dan upaya mengantisipasi bencana kebakaran.
“Bukan hanya Dinas Perumkim, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis lainnya ikut serta dalam pengentasan kampung kumuh,” tutur Eko.
Kerja tersebut membutuhkan pemetaan yang terus diperbarui. Dinas Perumkim melibatkan 40 camat atau pemerintah kecamatan untuk membantu mendata sekaligus memantau kondisi kawasan.
Sebab, menuntaskan kampung kumuh bukan pekerjaan sekali jadi. Sebuah kawasan yang telah ditata tetap bisa kembali kumuh apabila tidak dirawat dan dikelola secara berkelanjutan. Karena itu, evaluasi terus dilakukan bersama SKPD teknis dan pemerintah kecamatan.
“Program penanganan atau pengentasan kampung kumuh ini terus kami evaluasi, bersama SKPD teknis dan juga 40 camat,” jelasnya.
(gin)
Editor : Inilahkoran

