Nasib Usaha Pertambangan Bogor di Tangan Kajian Ilmiah, Dedi Mulyadi Tunggu Verifikasi Akhir
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mulai menggeser arah kebijakan usaha pertambangan dari pendekatan politis ke berbasis sains.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mulai menggeser arah kebijakan usaha pertambangan dari pendekatan politis ke berbasis sains.
Dalam pertemuan tertutup di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 20 Januari 2026, Dedi Mulyadi memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk membedah hasil kajian tiga perguruan tinggi besar yakni ITB, IPB, dan Unpad terkait usaha pertambangan Bogor.
Kajian akademik tersebut menjadi pijakan awal, untuk menentukan apakah aktivitas usaha pertambangan Bogor di sejumlah titik seperti Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang layak dibuka kembali atau tetap ditutup.
Fokus kajian mencakup kepatuhan pengelola usaha pertambangan Bogor terhadap aspek lingkungan, ketentuan teknis pertambangan, hingga kontribusi ekonomi.
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, pertemuan itu secara khusus membahas hasil kajian atas 33 izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang.
“Ada yang memang beberapa kriteria ya mereka melakukan itu (kajian), ada yang memang patuh, ada yang memang setengah patuh, ada yang kurang patuh dalam ketentuan pertambangan, dalam ketentuan lingkungan, maupun dalam lingkungan. Ternyata lingkungan itu adalah ekonomi,” ungkap Ajat.
Menurut Ajat, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak serta-merta mengambil keputusan. Ia justru memerintahkan Inspektorat Pemprov Jabar, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM, untuk mengelaborasi hasil kajian tiga kampus tersebut secara lebih mendalam.
“Rencananya besok, pak gubernur sampaikan, kalau kami menunggu ya setelah itu. Kemudian dari 33 itu apakah memang layak misalnya dibuka kembali atau tidak, kami belum tahu,” ucapnya.
Dia menegaskan, wacana pembukaan kembali tambang sama sekali bukan didorong oleh kepentingan Pemerintah Kabupaten Bogor. Keputusan sepenuhnya berada di tangan gubernur dengan dasar kajian objektif.
“Pak gubernur ini dari kajian, secara objektif bahwa misalnya tambang ini harus dibuka lagi atau tidak,” imbuhnya.
Ia juga menyebut belum bisa membeberkan rincian perusahaan mana yang masuk kategori patuh, setengah patuh, atau tidak patuh. Seluruh data masih dalam proses verifikasi Pemprov Jabar.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi juga meminta Pemkab Bogor menyusun analisis kebutuhan material tambang untuk pembangunan daerah. Tambang yang nantinya beroperasi kembali akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan Kabupaten Bogor dan Jawa Barat.
Ajat mengakui, peluang pembukaan kembali aktivitas tambang memang terbuka, namun dengan pendekatan yang jauh lebih ketat dan terukur.
“Ya tadi bisa dibuka (tambang) dan disampaikan ya, tapi tentunya kan masih ada pendalaman. Pak gubernur tadi meminta pendalaman karena yang paling penting adalah pembangunan di wilayah itu kemudian bisa berkembang lebih maju yang saat ini Pak Gubernur melihat yang maju kan di luar wilayah itu ya, wilayah ini harus maju,” ungkapnya.
Dedi Mulyadi, lanjut Ajat, tengah menyiapkan formula baru pengelolaan pertambangan. Jika tambang kembali diizinkan beroperasi, maka pengetatan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari aspek lingkungan, teknis pertambangan, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kalau misalnya itu layak dibuka kembali, kemudian dengan beberapa pengetatan dari sisi lingkungan ataupun dari sisi teknis tambang karena dari ITB bicara teknis tambang. Kami sangat senang biar ekonomi berjalan kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menutup sementara seluruh aktivitas usaha pertambangan Bogor hingga keluar hasil kajian akademisnya. Kebijakan itu diambil menyusul meningkatnya persoalan sosial dan lingkungan yang ditimbulkan operasionalisasi tambang.
Editor : Doni Ramdhani


