Nilai MCP ASN Pemkab Bogor Hanya 63, Yusfitriadi: Beban Bupati-Wakil Bupati Bogor Terpilih
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfiriadi menyebut Pemkab Bogor mendapatkan nilai monitoring center for prevention (MCP) sebesar 63 dari KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INIAHKORAN, Bogor - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfiriadi menyebut Pemkab Bogor mendapatkan nilai monitoring center for prevention (MCP) sebesar 63 dari KPK.
Yusfitiadi menegaskan, rendahnya nilai MCP itu bakal membebani bupati dan wakil bupati Bogor yang akan terpilih nanti.
"Nilai MCP ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Bogor 63 itu rendah. Dan itu menunjukkan kinerjanya yang tidak memenuhi standar nasional. Buruknya birokrasi ini akan membebani bupati-wakil bupati Bogor terpilih," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.
Yusfitriadi pun meminta audit kinerja ASN Pemkab Bogor harus dilakukan, tidak hanya administratif tetapi juga faktual.
"Kinerja ASN Pemkab Bogor harus diaudit secara serius dan tidak hanya administratif seperti saat ini. Kedepan, auditnya mulai dari keuangan, kinerja dan faktual mutlak dilakukan bupati-wakil bupati Bogor," pintanya.
Hasil audit itu nantinya akan melihat starting point kinerja ASN di bawah bupati-wakil bupati Bogor yang baru.
Selain itu, nilai MCP dari KPK ini ia anggap objektif dan selaras dengan penilaian dari BPK Perwakilan Jawa Barat yang memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Wajar kalau MCP ASN Pemkab Bogor buruk karena ada yang menjadi oknum Calo Perijinan, melakukan tindak pidana korupsi hingga mal praktek atau tidak menjalankan tugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri menjelaskan nilai MCP ASN Pemkan Bogor sebesar 63 itu naik dari sebelumnya yaitu 44.
"Nilai MCP ini naik dari 44 ke 63, semoga bisa meningkat menjadi 80," jelas Bachril Bakri.
MCP adalah program yang dijalankan KPK untuk mencegah korupsi di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk menjaga agar korupsi tidak terjadi atau setidaknya dikurangi di berbagai tempat di Indonesia.
MCP merupakan program kolaborasi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Program ini bakal memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi kepada seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.
Editor : Doni Ramdhani

