PBNU Siapkan Langkah Hukum, Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren

PBNU akan mengambil langkah hukum imbas tayangan Trans7 soal pesantren

PBNU Siapkan Langkah Hukum, Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang Dinilai Lecehkan Pesantren
PBNU ambil langkah hukum soal tayangan Trans7

INILAHKORAN - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan mengambil langkah hukum atas tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai menghina pesantren serta tokoh-tokoh yang dihormati kalangan Nahdliyin.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut melalui jalur hukum.

“Saya sudah memerintahkan LPBH PBNU untuk menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan. Tayangan ini jelas mencederai prinsip jurnalisme dan berpotensi mengganggu ketenteraman sosial,” ujar Gus Yahya.

Menurutnya, isi tayangan yang disiarkan pada Senin (13/10) itu secara terang-terangan melecehkan pesantren dan menghina tokoh-tokoh yang selama ini dimuliakan umat.

“Materi dalam tayangan Trans7 tersebut sangat tidak pantas. Ini bukan hanya pelanggaran etika jurnalistik, tetapi juga bisa memicu keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Gus Yahya menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki dampak sosial yang ditimbulkan. Ia menilai permintaan maaf semata tidak cukup tanpa tindakan nyata.

“Kami menuntut Trans7 dan Trans Corporation melakukan langkah-langkah yang jelas dan bertanggung jawab untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperbaiki kerusakan sosial yang terjadi,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak memperdalam luka sosial maupun mengganggu keharmonisan masyarakat.

Diketahui, dalam episode Xpose Uncensored yang menuai polemik, Trans7 menayangkan cuplikan video yang memperlihatkan santri menyalami kiai sambil berjalan jongkok, serta narasi yang menyebutkan bahwa para santri memberikan amplop kepada kiai. Narasi tersebut dinilai menyesatkan dan merendahkan martabat pesantren.

Setelah tayangan itu viral, gelombang protes dan seruan boikot terhadap Trans7 merebak di media sosial. Banyak pihak, termasuk lembaga keagamaan dan masyarakat pesantren, menilai konten tersebut mencerminkan ketidaktahuan terhadap budaya pesantren dan bentuk penghinaan terhadap ulama.


Editor : Firda Rachmawati