Pejabat di Pemkot Cimahi Kerap Terlibat Korupsi, Pj Sekda Ajak Seluruh Komponen Cegah dan Berantas Korupsi

Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia atau Hakordia tahun 2024 menjadi momentum refleksi di tengah maraknya pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi yang terjerat kasus korupsi.

Pejabat di Pemkot Cimahi Kerap Terlibat Korupsi, Pj Sekda Ajak Seluruh Komponen Cegah dan Berantas Korupsi
Seperti diketahui, dua mantan Wali Kota Cimahi periode 2001-2017 Itoc Tochija dan Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 Atty Suharti Tochija. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pemulusan ijon proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Cimahi - Peringatan Hari Anti korupsi Dunia atau Hakordia tahun 2024 menjadi momentum refleksi di tengah maraknya pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi yang terjerat kasus korupsi.

Seperti diketahui, dua mantan Wali Kota Cimahi periode 2001-2017 Itoc Tochija dan Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 Atty Suharti Tochija. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pemulusan ijon proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi.

Pasangan suami-istri ini diduga menerima suap Rp 500 juta dari dua pengusaha yang juga sudah jadi tersangka kasus ini, yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.‎

Tak cuma itu, Atty dan suaminya, dijanjikan Rp6 miliar oleh kedua pengusaha tersebut jika berhasil memuluskan proyek senilai Rp 57 miliar yang diketahui baru dibangun pada 2017 itu.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Kamis 1 Desember 2016 malam. Sejumlah orang ditangkap oleh KPK dalam OTT tersebut.

Kasus korupsi ketiga menjerat mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Selain itu, Komisaris RS Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ajay Muhammad Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp 1,66 miliar dari Komisaris RS Kasih Bunda, Hutama Yonathan secara bertahap dari kesepakatan sebesar Rp 3,2 miliar.

Terbaru, kasus korupsi juga menjerat seorang aparatur sipil negara (ASN) eselon 3 di Satpol PP Kota Cimahi.

Kajari Kota Cimahi, Arif Raharjo menilai, R terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji atau memaksa seseorang memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara atau terkait peraturan daerah (Perda) di Kota Cimahi dalam kurun waktu 2023-2024.

Dalam pendalaman kasus tersebut, sambung Arif, Tim Pidsus Kejari Cimahi telah melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP Kota Cimahi untuk mengumpulkan barang bukti.

"Peringatan Hakordia ini merupakan bentuk komitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Cimahi," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Budi Raharja saat ditemui di Techno Park, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu 11 Desember 2024.

Selain itu, pihaknya pun berharap bisa mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Cimahi agar bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi di Kota Cimahi.

Pasalnya, Budi tak memungkiri, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh jajaran birokrat yang ada di lingkungan Pemkot Cimahi.

"Jadi seluruh komponen masyarakat di Kota Cimahi harus turut serta berpartisipasi dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Cimahi," ujarnya.

Dengan begitu, sambung Budi, ke depannya Kota Cimahi bisa lebih baik lagi sesuai dengan visi misi Kota Cimahi, yakni Cimahi Campernik.

"Kota Cimahi yang maju, unggul dan berkelanjutan," ucapnya.

Ketua Satgas Pencegahan Supervisi Direktorat III Korsup KPK Republik Indonesia Irawati mengatakan, pihaknya berharap peringatan Hakordia Tahun 2024 ini menjadi komitmen awal bersama seluruh stakeholder mulai dari jajaran Forkopimda, eksekutif, legislatif, yudikatif, penegak hukum dan media massa, serta masyarakat agar Kota Cimahi ini bisa jauh bebas dari korupsi jika semua elemen bersatu padu.

"Lakukan dengan unsur trisula bahwa pendidikan anti korupsi disetiap level jenjang pendidikan itu menjadi peneliti utama pemberantasan korupsi harus diselenggarakan oleh seluruh pihak," kata Irawati.

Menurutnya, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan perbaikan sistem dimulai dari mekanisme perencanaan penganggaran APBD yang melibatkan antara eksekutif dengan legislatif harus dapat meramu sebuah perencanaan penganggaran yang dapat menjadikan Kota Cimahi menjadi lebih baik. Termasuk, melepaskan unsur-unsur korupsinya.

"Kemudian juga dari sisi perbaikan sistem Kota Cimahi, kami berharap dapat melakukan upaya perbaikan yang dapat menutup celah-celah korupsi itu sendiri," tegasnya.

Dari sisi penindakan, sambung Irawati, elaborasi dan kolaborasi antara pihak kejaksaan dengan kepolisian dan juga dibantu dalam hal ketertiban, serta keamanan yang ada di Kota Cimahi dengan unsur-unsur TNI juga harus bisa bersatu padu.

"Kita harus bersama-sama untuk dapat melihat ketika ada potensi peristiwa hukum tindak pidana korupsi itu terjadi maka kita lakukan sinergi yang baik, sehingga dapat terwujud harmonisasi upaya pemberantasan korupsi di Kota Cimahi," ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani