Pemaksaan Jilbab, Komnas HAM Bakal Gelar Pertemuan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusias (Komnas HAM), bakal menggelar pertemuan dengan Ombudsman dan Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Senin (25/1/2021).

Pemaksaan Jilbab, Komnas HAM Bakal Gelar Pertemuan

INILAH, Padang- Komisi Nasional Hak Asasi Manusias (Komnas HAM), bakal menggelar pertemuan dengan Ombudsman dan Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Senin (25/1/2021).

Hal ini menyusul beredar kabar pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah bagi siswi yang tidak beragama Islam di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

"Poin ini akan jadi salah satu yang dibahas dalam pertemuan bersama, Komnas HAM perwakilan Sumatera Barat, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Propinsi hari Senin besok," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di akun Twitternya @Bekahapsara, dikutip, Minggu (24/1/2021).

Baca Juga : Staf Khusus: Ketua Satuan Tugas Selalu Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Ia menegaskan Komnas HAM menentang pemaksaan kebebasan beragama berkeyakinan termasuk eskpresinya.

Menurutnya, pihak SMK 2 Padang sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf. Apresiasi terhadap sikap yang diambil. Sudah ada langkah penyelesaian bersama dan mencegah supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi.

"Tidak perlu dirundung karena itu juga bertentangan dengan prinsip HAM," tuturnya.

Baca Juga : Wapres: Kemiskinan Akan Segera Terlihat akibat Pandemi Covid-19

Sebelumnya, video Elianu Hia, orang tua salah satu siswi SMK Negeri 2 Padang, viral di media sosial. Elianu dipanggil menghadap pihak sekolah karena anaknya tak mengenakan jilbab sebagaimana diwajibkan dalam peraturan sekolah. Elianu dan anaknya, Jeni Hia, menolak mengenakan jilbab karena bukan muslim.

Halaman :


Editor : Bsafaat