Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Polisi Sudah Periksa Sembilan Saksi

Polisi terus bergerak menuntaskan penanganan kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang, Muhammad Mubin, oleh HH alias Aseng dengan memeriksa saksi.

Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Polisi Sudah Periksa Sembilan Saksi
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyatakan sembilan saksi sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang

INILAHKORAN, Bandung – Polisi terus bergerak menuntaskan penanganan kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang, Muhammad Mubin, oleh HH alias Aseng dengan memeriksa saksi.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Setidaknya sudah ada sembilan saksi yang diperiksa aparat.

“Mereka yang dimintai keterangan adalah yang melihat langsung kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan di Bandung, Kamis 25 Agustus 2022.

Saat ini, penyidik bakal mencocokan hasil autopsi jasad purnawirawan TNI Muhammad Mubin (63), yang tewas dibunuh HH alias Aseng di Lembang, dengan keterangan pelaku.

“Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil autopsi dengan keterangan dari tersangkanya,” ujar Ibrahim Tompo.

Ibrahim menuturkan, hasil autopsi terhadap korban, penyidik sudah mendapatkan hasilnya, pada Selasa kemarin.

Baca Juga : Polisi Ringkus Puluhan Tersangka Judi Online dan Konvensional di Jawa Barat

Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana, pada perkara pembunuhan purnawirawan TNI, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Halaman :


Editor : Zulfirman