Pemkab Bandung Barat Akhirnya Angkut 20 Ton Sampah Liar di Tanjakan Endog

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akhir menindaklanjuti persoalan tumpukan sampah liar yang berada di Tanjakan Endog, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong yang sempat dikeluhkan warga.

 Pemkab Bandung Barat Akhirnya Angkut 20 Ton Sampah Liar di Tanjakan Endog
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akhir menindaklanjuti persoalan tumpukan sampah liar yang berada di Tanjakan Endog, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong yang sempat dikeluhkan warga.

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akhir menindaklanjuti persoalan tumpukan sampah liar yang berada di tanjakan endog, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong yang sempat dikeluhkan warga.

Setidaknya, sebanyak 5 unit truk diterjunkan untuk mengangkut 20 ton sampah liar di kawasan tersebut. 

"Kemarin yang sudah diangkut 6 ton. Sekarang rencana dikirim 3 unit berarti 9 ton total 15 ton. Tambah yang bawah jadi totalnya 20 ton," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Syahria, Selasa 20 Mei 2025.

Lebih lanjut Syahria menjelaskan, puluhan ton sampah tersebut langsung dibuang ke TPA Reguler Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

"Kami terjunkan 5 unit hari ini dan kemarin. Kalau sebelumnya juga sudah 2 cuma di bulan berbeda. Sampah diangkut ke TPA Sarimukti," jelasnya.

sampah liar tersebut, ungkap Syahria, didominasi sampah rumah tangga, baik anorganik seperti plastik dan sampah organik bekas makanan. 

"Sampah rumah tangga. Jenisnya campur ada plastik ada organik," tambahnya.

Selain pengangkutan, sambung Syahria, pihaknya juga bakal memasang plang peringatan atau larangan membuang sampah di sejumlah titik. 

"Biar gak ada tumpukan sampah lagi. Tapi selanjutnya diserahkan ke pemerintahan desa setempat," ujarnya.

Syahria pun tak memungkiri, sejak adanya kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, keberadaan sampah liar di Bandung Barat kian tak terkendali.

Bahkan, untuk membersihkan tumpukan sampah liar tersebut terkendala kuota buang reguler.

"Tentu ada upaya cuma kan karena kemampuan dalam arti kan kita di batasi kuota buang sampah ke TPA Sarimukti," katanya.

"Kami serba salah, diberesin mengganggu kuota reguler (harian) ngak diberesin juga itu menjadi beban UPT kebersihan untuk diangkut ke TPA Sarimukti," sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di Bandung Barat untuk bisa memilah sampahnya dari rumah. Hal itu dilakukan agar jumlah sampah yang dibuang bisa berkurang.

"Untuk bisa mengurangi dan memilah sampah dari rumah. Kalau bisa ada pembuatan kelompok pengolahan sampah atau bank sampah di setiap wilayah. Karena sekarang susah pembuangan setelah ritase dibatasi," ujarnya.

Diketahui, persoalan tumpukan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum mampu diselesaikan pemerintah.

Alhasil, gelombang protes warga terus menyeruak meminta pemerintah segera mengentaskan persoalan sampah tersebut.

Di kawasan tanjakan endog, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong misalnya, warga mengeluhkan tumpukan sampah yang kian tak terkendali. Bahkan, menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Padahal, lokasi tersebut merupakan jalan penghubung tiga kota kabupaten, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi. Tak hanya polusi mata, bau tak sedap pun membuat para pengendara yang melintas tak nyaman.***


Editor : JakaPermana