Pemprov Jabar Berencana Tambah Lagi Enam Ribuan PPPK di 2023, Formasinya Didominasi Guru

Pemprov Jabar akan kembali menambah kuota PPPK pada 2023 dan formasi terbanyaknya didominasi oleh guru

Pemprov Jabar Berencana Tambah Lagi Enam Ribuan PPPK di 2023, Formasinya Didominasi Guru
Formasi PPPK untuk guru diperbanyak oleh pemrov untuk kuota di 2023.

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Sumasna menuturkan, pemerintah provinsi (Pemprov) berencana akan kembali menambah sekitar 6.450 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2023 ini.

Dimana mayoritas PPPK adalah formasi guru, guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Jawa Barat. Saat ini pihaknya tengah menunggu restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), guna merealisasikan keinginan tersebut.

“Pada 2023 direncanakan pengadaan sebanyak 6.450 orang, dominannya untuk PPPK guru. Tapi ini masih menunggu persetujuan formasi dari Kemenpan RB. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita di Jawa Barat, terutama pelayanan publik,” ujar Sumasna pada INILAH baru-baru ini.

Baca Juga : Ini Alasan PPP Jabar Plot Uu Ruzhanul Ulum Jadi Caleg DPR RI di Dapil VIII

Sedang mengenai lulusan PPPK sebanyak 16.542 orang pada 2022 lalu, saat ini telah bertahap direalisasikan. Dia menjelaskan, sekitar tiga ribuan ASN PPPK telah menandatangani perjanjian kerja dan telah tercatat di Pemprov Jabar.

“Rekrutmen 2022, baru turun dari Kemendikbud persetujuannya. Sekitar 3.700an orang. Harapannya bisa menutupi kebutuhan kita sementara ini. Mudah-mudahan lancar. Mereka tinggal finalisasi administrasi,” ucapnya.

Selain itu, dia mengaku ada kekhawatiran lain selama proses transisi peralihan dari tenaga honorer dan PPPK ini. Yakni menyeruaknya wacana skema PPPK paru waktu atau part time. Dimana saat ini dikabarkan tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI dalam RUU perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga : Tiga Hari Digelar, Perputaran Uang di KKJ PKJB 2023 Capai Rp2,5 Miliar

Wacana tersebut merupakan opsi yang dipersiapkan pemerintah, sebagai solusi dari rencana pengapusan honorer dimana ditenggat pada 28 November 2023 mendatang. Hal ini diakuinya dikhawatirkan akan menambah masalah anyar, terutama di Jawa Barat yang notabene selama masa perekrutan PPK sangat mengandalkan honorer dalam menjalankan pelayanan publik. Dia berharap, rencana ini dapat dikaji ulang karena dapat mengganggu stabilitas pelayanan di daerah.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti