Pengamat Kritik Rencana Pemprov Jabar Tambah Utang Rp3,4 Triliun ke SMI
Pengamat Ekonomi Unpas kritik rencana Pemprov Jabar utang Rp3,4 triliun ke PT SMI untuk tutup defisit APBD 2026. Pemprov didesak tingkatkan pendapatan daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menutup defisit APBD 2026, dikritik Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi.
Acuviarta mengatakan, jalan pintas tersebut berisiko karena mengabaikan pembenahan kinerja pendapatan dan evaluasi belanja daerah.
Ia menyebut, akar persoalan keuangan yang dihadapi Pemprov Jabar tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, membengkaknya defisit hingga diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun juga mencerminkan adanya persoalan dalam perencanaan anggaran.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya lebih dulu memaksimalkan sumber-sumber penerimaan daerah, sebelum memutuskan menambah beban fiskal melalui pinjaman.
"Jadi saya tidak sependapat dengan adanya rencana pinjaman. Dioptimalkan dulu kinerja pendapatannya dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dari Pajak Air Permukaan, dari Pajak Bahan Bakar, dioptimalkan dulu itu," ujar Acuviarta, Minggu (9/8/2026).
Ia berpandangan, ketika realisasi pendapatan tidak mampu memenuhi target yang telah ditetapkan, langkah yang lebih rasional adalah melakukan penyesuaian belanja melalui mekanisme perubahan APBD 2026.
"Kalau memang kemudian pendapatannya tidak sesuai, ya diturunkan saja melalui momentum perubahan APBD. Jangan kemudian belanjanya dipaksakan terus 'ngegas' sedangkan pendapatannya tidak maksimal," ucapnya.
Menurut Acuviarta, menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja merupakan prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya menjadi pijakan utama dalam menyusun kebijakan fiskal.
Acuviarta mengakui, tekanan terhadap APBD Jabar juga dipengaruhi belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp4 triliun. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk langsung mengambil opsi pinjaman.
Ia menilai, pemerintah daerah justru perlu memperjuangkan hak fiskalnya kepada pemerintah pusat agar kewajiban pembayaran DBH segera direalisasikan.
"Jika itu substansi masalahnya, seharusnya pemerintah provinsi meminta pusat untuk memenuhi kewajibannya, bukan lantas menambah beban utang," katanya.
Menurutnya, pinjaman hanya akan memindahkan beban ke tahun-tahun berikutnya, karena harus disertai kewajiban pembayaran kembali yang pada akhirnya mengurangi ruang fiskal daerah. Belum lagi sebelumnya Pemprov Jabar telah memiliki utang ke SMI, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid-19 lalu.
Sebab itu, ia menyarankan Pemprov Jabar melakukan koreksi terhadap struktur belanja, sekaligus memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah daripada mengandalkan utang sebagai solusi jangka pendek.
"Kalau saya solusinya adalah mengurangi belanja, bukan 'ngegas', dan akan menarik, mencari sumber-sumber pendapatan yang harusnya saya dapatkan, bukan ngutang, karena kalau begitu, berarti Dedi Mulyadi sama saja sama dengan pemerintahan sebelumnya," tegasnya.
Bukan Efisiensi Tapi Pergeseran Anggaran
Sisi lain, Acuviarta juga menyoroti narasi efisiensi anggaran yang selama ini menjadi salah satu kebijakan utama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurutnya, yang terjadi sejauh ini lebih menyerupai pergeseran alokasi anggaran daripada penghematan anggaran secara nyata.
"Sebenarnya enggak ada efisiensi di pemerintah daerah, yang ada itu shifting, peralihan dari belanja-belanja yang dianggap tidak tepat sasaran ke belanja yang tepat sasaran menurut Dedi Mulyadi," ujarnya.
Ia menilai, Pemprov Jabar perlu kembali meninjau asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan RAPBD 2026. Evaluasi tersebut penting dilakukan, agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih realistis mengenai kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.
"APBD-nya kan sudah ditetapkan, asumsinya kan sudah ada ketika APBD dibuat, pendapatan berapa, belanjanya berapa, sehingga ada defisit sekian. Pada hari ini kan posisi defisit itu udah di atas Rp5 triliun, besar sekali itu untuk ukuran provinsi," tuturnya.
Editor : Ahmad Sayuti


