Penuhi Kuota Perempuan 30 Persen, Bawaslu Depok Perpanjang Pendaftaran Panwaslu

Penuhi kuota anggota perempuan hingga 30 persen, Bawaslu Kota Depok perpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cinere dan Bojongsari.

Penuhi Kuota Perempuan 30 Persen, Bawaslu Depok Perpanjang Pendaftaran Panwaslu
Penuhi kuota anggota perempuan hingga 30 persen, Bawaslu Kota Depok perpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cinere dan Bojongsari.

INILAHKORAN, Depok – Penuhi kuota anggota perempuan hingga 30 persen, Bawaslu Kota Depok perpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cinere dan Bojongsari.

"Dua kecamatan di Depok ini masih kurang jumlah perempuan yang mendaftar, sehingga kami perpanjang pendaftarannya. Seharusnya Selasa (27/9), pukul 17.00 WIB, sudah ditutup," kata Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini di Depok, Kamis 29 September 2022.

Dalam perpanjangan masa pendaftaran itu, lanjutnya, Bawaslu Kota Depok hanya akan menerima berkas calon perempuan anggota panwascam untuk warga domisili Cinere dan Bojongsari.

Baca Juga : Srikandi Ganjar di Cirebon Bagikan Ribuan Sembako

Hingga penutupan masa pendaftaran, Selasa (27/9), Bawaslu Kota Depok sama sekali tidak menerima pendaftar perempuan untuk anggota panwaslu Kecamatan Cinere, sedangkan untuk Kecamatan Bojongsari hanya ada seorang pendaftar calon perempuan anggota panwaslu.

Seharusnya, tambahnya, sedikitnya harus ada dua pendaftar perempuan per kecamatan, sedangkan untuk sembilan kecamatan lain sudah terpenuhi kuota perempuan.

"Pendaftaran ini gratis tidak dipungut biaya," tambahnya.

Baca Juga : Garut Minim Pendonor Darah, Begini Harapan Wabup Helmi 

Menurut Luli, kebutuhan anggota panwaslu kecamatan tahun 2022 sebanyak 66 orang, sementara secara keseluruhan pendaftar yang sudah mengirimkan berkas mencapai 223 orang. Luli mengatakan perpanjangan pendaftaran calon anggota panwaslu untuk Kecamatan Cinere dan Bojongsari dibuka pada 2-8 Oktober 2022.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti