Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Masih Tinggi, Pemprov Perkuat Penindakan Berbasis DBHCT
Pemerintahan Provinsi Jawa Barat mengakui peredaran rokok ilegal di wilayahnya masih berada pada level mengkhawatirkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat mengakui peredaran rokok ilegal di wilayahnya masih berada pada level mengkhawatirkan.
Praktik ini tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat karena produk yang beredar di luar pengawasan pemerintah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar Nidar Naim menegaskan, komitmen Pemprov Jabar untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui langkah terintegrasi yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT).
“Rokok ilegal ini sangat meresahkan. Pertama, tidak membayar pajak. Kedua, kandungannya tidak bisa kami monitor, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat,” kata Nidar di Bandung, Selasa 16 Desember 2026.
Menurut Nidar, DBHCT dimanfaatkan sebagai instrumen penting dalam strategi pengendalian rokok ilegal. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat edukasi publik, khususnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri, bahaya, dan dampak ekonomi dari konsumsi rokok ilegal. Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Di sisi penindakan, Pemprov Jabar juga mengandalkan operasi rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat penegak hukum. Razia hingga pemusnahan rokok ilegal terus dilakukan secara berkala untuk memutus mata rantai peredaran.
“Satpol PP dan aparat penegak hukum secara konsisten melakukan razia dan pemusnahan. Bulan kemarin kami juga melaksanakan pemusnahan massal rokok ilegal,” ujarnya.
Terkait kerugian negara akibat rokok ilegal, Nidar menyebut perhitungan rinci menjadi kewenangan Bea dan Cukai. Diskominfo Jabar, kata dia, lebih memfokuskan perannya pada penguatan literasi publik dan penyebaran informasi terkait bahaya rokok ilegal.
“Kerugian negara cukup sulit dihitung secara detail karena belum seluruh rokok ilegal yang beredar berhasil dimusnahkan. Masih ada kantong-kantong peredaran di sejumlah wilayah di Jawa Barat,” katanya.
Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal masih ditemukan di berbagai daerah, termasuk Bandung Raya dan wilayah lain di Jawa Barat. Faktor harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal dinilai menjadi pemicu utama masih tingginya minat sebagian masyarakat terhadap rokok ilegal.
Editor : Doni Ramdhani
