PKB Kota Bogor Pastikan Bentuk Fraksi Tersendiri, Siap Kawal Perda Pondok Pesantren dan Tingkatkan BOP Guru Ngaji

PKB Kota Bogor memastikan raih empat kursi DPRD setelah keluar hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat Kota Bogor. 

PKB Kota Bogor Pastikan Bentuk Fraksi Tersendiri, Siap Kawal Perda Pondok Pesantren dan Tingkatkan BOP Guru Ngaji

INILAHKORAN, Bogor - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bogor memastikan raih empat kursi DPRD setelah keluar hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat Kota Bogor

Dengan capaian ini, raihan kursi bertambah satu dari sebelumnya hanya tiga kursi dan PKB mendirikan satu fraksi untuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) pondok pesantren juga meningkatkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) guru ngaji.

Diketahui, raihan kursi PKB di dapil 2 Bogor Selatan berhasil direbut H. Edi Kholki Zaelani, dapil 3 Bogor Barat direbut H. Tri Kisowo Jumino, dapil 4 Tanah Sareal berhasil dipertahankan Hj. Lusiana Nurissiyadah dan dapil 5 Bogor Utara berhasil diperkokoh oleh Jatirin.

Baca Juga : Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Sejumlah PPK Bisa Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara ?

Sekretaris DPC PKB Kota Bogor, H. Edi Kholki Zaelani mengatakan, alhamdulillah Pemilu tahun 2024 ini, PKB Kota Bogor dapat menambah raihan kursi dari sebelumnya tiga kursi menjadi empat kursi. Dengan Raihan kursi ini, PKB bisa menjadi satu fraksi.

"Sebelumnya kan bergabung dengan partai lain fraksinya. Sekarang kami mendirikan satu fraksi PKB, dengan fraksi tersendiri di DPRD Kota Bogor ini membuat kami bisa menentukan juga mengatur langkah tersendiri," ungkap Edi kepada wartawan di Padjajaran Suite Hotel, lokasi Rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Kota Bogor, pada Selasa 5 Maret 2024 pagi.

Edi memaparkan, empat kursi sudah cukup mendirikan satu fraksi, hal ini diketahui setelah rekapitulasi ditingkatkan Kota Bogor. Tentunya penghitungan mandiri PKB dengan hasil KPU Kota Bogor tidak berubah.

Baca Juga : Pengelolaan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2022, Sedang Diselidiki Kejaksaan

"Ya, tetap jumlahnya dengan rekapitulasi tingkat PPK. Kami pastikan empat kursi, hanya Dapil 1 Bogor Timur-Tengah kami belum mendapatkan kursi. Kami berhasil mempertahankan tiga kursi di dapil 2,4 dan 5. Kemudian merebut satu kursi di dapil 2 Bogor Barat," paparnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti