PKPA Kritik Program Dedi Mulyadi yang Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer, Sebut Tak Selesaikan Akar Masalah
PKPA menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengirim anak-anak dengan perilaku menyimpang ke barak militer untuk pembinaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) menolak kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengirim anak-anak dengan perilaku menyimpang ke barak militer untuk pembinaan. Mereka menilai pendekatan militeristik tidak menyelesaikan akar persoalan yang dihadapi anak-anak tersebut.
Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi, menyampaikan bahwa pembinaan dengan pendekatan keras justru mengabaikan latar belakang permasalahan anak, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pengabaian, atau gangguan dalam sistem pengasuhan keluarga.
“Pendekatan militer bukanlah solusi menyeluruh. Masalah utama anak-anak ini adalah kegagalan pengasuhan di rumah dan minimnya dukungan berbasis perlindungan anak di tingkat lokal,” kata Keumala.
Ia menegaskan bahwa upaya rehabilitasi seharusnya dimulai dari penguatan lingkungan keluarga, bukan dengan mengisolasi anak-anak dalam sistem disipliner tertutup. Menurutnya, ketika seorang anak melakukan pelanggaran, yang harus dibenahi adalah sistem pendukung di sekitarnya, bukan semata-mata menghukum anak.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program baru yang digulirkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mulai diterapkan pada 2 Mei 2025.
Anak-anak yang terlibat tawuran, merokok, atau penyalahgunaan narkoba dikirim ke markas TNI di Purwakarta, dengan masa pembinaan antara dua pekan hingga enam bulan. Program ini hanya dilakukan dengan persetujuan orang tua.
Saat meninjau langsung pelaksanaan program di Markas TNI Resimen Armed 1/1 Kostrad, Dedi menyatakan bahwa pelatihan militer ini mampu membentuk karakter dan meningkatkan kedisiplinan para siswa.
Namun, PKPA menilai dampak jangka panjang dari pendekatan ini perlu dikaji lebih dalam. “Anak-anak bukanlah objek kekerasan atau disiplin militer, mereka membutuhkan bimbingan, bukan tekanan,” tegas Keumala.
PKPA menyerukan agar pemerintah daerah lebih mengutamakan pendekatan berbasis hak anak dan dukungan psikososial dalam menangani pelajar yang bermasalah.
Editor : Firda Rachmawati


