Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan dan Perusakan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon berhasil mengamankan 28 tersangka pelaku kasus perusakan dan penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan Alun-Alun Pataraksa, Sabtu pekan kemarin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Polresta Cirebon berhasil mengamankan 28 tersangka pelaku kasus perusakan dan penjarahan yang terjadi saat kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan Alun-Alun Pataraksa, Sabtu pekan kemarin.
Tercatat, 28 pelaku kasus perusakan dan penjarahan gedung DPRD Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut, 13 orang diantaranya masih berstatus pelajar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, aksi anarkis berupa penjarahan dan perusakan gedung DPRD Kabupaten Cirebon itu pecah sekitar pukul 13.00 WIB ketika massa melakukan unjuk rasa. Polisi kemudian bergerak cepat hingga menangkap 15 orang dewasa dan 13 pelajar.
“Dari hasil penyelidikan, ada yang berstatus mahasiswa, pelajar, bahkan sebagian terindikasi bergabung dalam geng motor. Kami masih mendalami status para tersangka,” jelasnya, Kamis 4 September 2025.
Menurutnya, kerusuhan ini diduga dipicu ajakan di media sosial. Pihaknya masih melakukan pengejaran untuk mengungkap aktor yang menggerakkan massa.
“Sejak awal kami sudah mengimbau pelajar agar tidak ikut aksi. Mahasiswa dipersilakan menyampaikan aspirasi, tapi harus sesuai aturan dan tidak anarkis,” ungkapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang-barang hasil jarahan. Sebagian besar sudah dijual dengan harga murah.
“Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan hasil jarahan agar segera mengembalikannya ke Polresta Cirebon,” akunya.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah, karena proses pengembangan kasus masih berlangsung.
Editor : Doni Ramdhani

