Polresta Bandung Ajak Musyawarah LSM Penggembokan Sekolah Alam Gaharu di Baleendah

Polresta Bandung turun tangan mendatangi Sekolah Alam Gaharu di Baleendah yang sempat viral karena aksi penggembokan oleh salah satu LSM.

Polresta Bandung Ajak Musyawarah LSM Penggembokan Sekolah Alam Gaharu di Baleendah
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo (kiri) mengatakan, di beberapa media massa dan media sosial disebutkan LSM melakukan penggembokan Sekolah Alam Gaharu di Baleendah. Aksi sepihak itu mengancam anak-anak hingga terlantar sekolah. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Polresta Bandung turun tangan mendatangi Sekolah Alam Gaharu di Baleendah yang sempat viral karena aksi penggembokan oleh salah satu LSM.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, di beberapa media massa dan media sosial disebutkan LSM melakukan penggembokan Sekolah Alam Gaharu di Baleendah. Aksi sepihak itu mengancam anak-anak hingga terlantar sekolah.

"Kami dari kepolisian (Polresta Bandung) langsung turun ke lapangan untuk mendengarkan adanya informasi penggembokan Sekolah Alam Gaharu di Baleendah. Kami melihat, masih ada penyelesaian perkara perdata dari kedua belah pihak antara penggugat dan tergugat yang sampai saat ini masih beracara," kata Kusworo di Soreang, Minggu 6 November 2022.

Baca Juga : Sekolah Digembok LSM, Ratusan Siswa Sekolah Alam Gaharu di Baleendah Terancam Terlantar

Kusworo menjelaskan, LSM yang telah melakukan penggembokan pun telah menyampaikan permintaan maaf. Kini, pintu di bagian depan masuk Sekolah Alam Gaharu di Baleendah sudah dalam kondisi normal.

"Sekarang tidak ada lagi penggembokan, dan memang seharusnya adalah menunggu keputusan eksekusi dari Pengadilan Negeri lebih dulu. Baru bisa dilaksanakannya kegiatan-kegiatan penguasaan," ujarnya.

Untuk diketahui, sampai dengan saat ini keputusan eksekusi belum keluar. Kemudian, dari pihak  yang memenangkan kasasi ini pun masih membuka diri untuk duduk bersama musyawarah dengan pihak yayasan sekolah untuk mencari jalan keluarnya.

Baca Juga : Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung Sesalkan Penggembokan Sekolah Alam Gaharu di Baleendah

"Kami sampaikan bahwa tidak akan ada kegiatan yang mengganggu aktifitas sekolah. Tidak akan ada kegiatan yang menganggu kegiatan belajar mengajar sekolah. Jadi tidak perlu ada yang khawatir, orang tua murid tidak perlu ada yang khawatir. Tidak akan ada penguasaan terlebih dahulu sampai ada keputusan eksekusi," kata Kusworo.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani