Polresta Bandung Ciduk 39 orang Pengedar dan Pengguna Narkoba

Sebanyak 39 orang pengedar dan pengguna berbagai jenis narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung berhasil diciduk pada Januari hingga pertengahan Februari 2023.

Polresta Bandung Ciduk 39 orang Pengedar dan Pengguna Narkoba
Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, masing-masing tersangka pengedar dan pengguna itu memiliki narkoba untuk dikonsumsi pribadi dan ada juga yang diedarkan. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Sebanyak 39 orang pengedar dan pengguna berbagai jenis narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung berhasil diciduk pada Januari hingga pertengahan Februari 2023.

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, masing-masing tersangka pengedar dan pengguna itu memiliki narkoba untuk dikonsumsi pribadi dan ada juga yang diedarkan.

"Penyebarannya kebanyakan menyisir pengguna dengan modus tempel. Sebagian besar sasaran pengedar narkoba itu pekerja lepas. Ada juga pelajar dan mahasiswa," kata Kusworo di markas Polresta Bandung, Rabu 15 Februari 2023.

Baca Juga : Begini Upaya Pemerintahan Kota Bandung Kurangi Kemacetan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1.574,44 gram, sabu-sabu seberat 332,35 gram, tembakau sintetis seberat 332,53 gram, serta berbagai merk obat sediaan farmasi sebanyak 52.835 butir. 

"Kami juga menyita bahan-bahan untuk membuat sabu dari salah seorang tersangka, seperti cairan acetone, toluene, glycerol, HCL, metanol, dan soda api," ujarnya.

Kusworo menyebutkan, dari 39 tersangka yang ditangkap ini, 15 orang di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

Baca Juga : Yana Mulyana: Persoalan Sampah Harus Diselesaikan Semua Pihak

"Sebagian besar pengedar. Pengungkapan berbagai kasus ini kebanyakan laporan warga saat kegiatan Jumat Curhat, dan sebagian lagi hasil penyelidikan Satnarkoba Polresta Bandung,"katanya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani