Bawaslu Kota Bogor Akan Panggil Bima Terkait Dugaan Kampanye saat Festival Cap Go Meh

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Bogor menaikan status dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya saat sambutan perhelatan Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023.

Bawaslu Kota Bogor Akan Panggil Bima Terkait Dugaan Kampanye saat Festival Cap Go Meh
"Pada status pendalaman ini, kami akan melakukan sejumlah pemanggilan kepada pihak-pihak terkait. Ya, seperti dari panitia acara dan unsur peserta Festival Cap Go Meh. Bahkan, tidak menutup kemungkinan memanggil Wali Kota Bogor Bima Arya untuk melakukan pemeriksaan terkait indikasi tersebut," kata Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau, Rabu 15 Februari 2023. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Bogor menaikan status dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya saat sambutan perhelatan Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023.

"Pada status pendalaman ini, kami akan melakukan sejumlah pemanggilan kepada pihak-pihak terkait. Ya, seperti dari panitia acara dan unsur peserta Festival Cap Go Meh. Bahkan, tidak menutup kemungkinan memanggil Wali Kota Bogor Bima Arya untuk melakukan pemeriksaan terkait indikasi tersebut," kata Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau, Rabu 15 Februari 2023.

Yustinus membeberkan, selain meningkatkan status pendalaman kasus tersebut Bawaslu Kota Bogor juga menemui tugas pelanggaran penyebaran baliho dan spanduk dari bakal calon legislatif yang belum memasuki tahapannya.

Baca Juga : Forkopimda Kota Bogor Sidak MinyaKita dan Sembako, Begini Hasilnya 

"Kami akan bersifat objektif terhadap seluruh data dan fakta yang didapat selama penelusuran. Hal itu dilakukan agar dalam pendalaman dapat memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran Pemilu. Karena saat ini tahapan sudah berlangsung dengan adanya sosialisasi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga Wali Kota Bogor Bima Arya harus tetap netral sebagai kepala daerah," bebernya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya diduga melakukan pelanggaran kampanye saat gelaran Festival Cap Go Meh dengan mempromosikan wakilnya Dedie A Rachim untuk menjadi peserta Pilwalkot 2024 mendatang. Bima Arya pun mempromosikan Ridwan Kamil menjadi calon presiden.*** (rizki mauludi)

Baca Juga : Kasus Korupsi Dana Bantuan Bencana Alam Kabupaten Bogor Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung


Editor : Doni Ramdhani