Resahkan Warga, Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Bandung Wetan
Dua orang pelaku begal yakni HH (38) dan AN (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dua orang pelaku begal yakni HH (38) dan AN (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan.
Keduanya ditangkap aparat Polsek Bandung Wetan setelah melakukan aksi begal di Jalan Diponegoro Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Saat beraksi, kedua begal itu berhasil merampas ponsel salah seorang pengguna jalan yang tengah asik bermain ponsel. Kedua pelaku ditangkap aparat Polsek Bandung Wetan di tempat dan waktu yang berbeda.
Kepala Polsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, aksi begal yang dilancarkan HH dan AN terhadap korban D dilakukan pada 12 September 2023 malam.
"Tersangka melihat, atau mentargetkan korban yang berada di tempat sepi, menggunakan hp, hp nya dirampas sambil ditendang (korban)," ungkapnya, Jumat 15 September 2023.
Selang beberapa jam, HH dan AN dapat ditangkap di Jalan Belitung Kota Bandung. Danu tak menampik jika salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Memang salah satu pelaku ini residivis, kalau yang satu lagi mengaku baru satu kali. Tapi kita dalami lagi," ujarnya.
HH dan AN dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana subsider padal 363 KUH Pidana.
"Ancaman maksimal 9 tahun," pungkasnya.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani

