Sekda Herman Tegaskan Sudah Berikan Teguran ke Perusahaan, Buntut Air Sungai Citarum Berubah Biru
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah memberikan teguran ke perusahaan, yang menyebabkan air Sungai Citarum di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang berubah biru.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup sudah memberikan teguran ke perusahaan, yang menyebabkan air sungai Citarum di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang berubah biru.
Sekda Herman mengatakan, Dinas LH telah melakukan pengecekan dan memberikan teguran. Selain itu, sanksi juga telah disiapkan, menyesuaikan dengan bukti di lapangan.
"Sudah kami cek-ricek lapangan dari Dinas LH, sudah memberikan teguran dan ini sedang dipersiapkan sanksi apa yang harus dikenakan pada yang bersangkutan," ujar Sekda Herman di Kota Bandung, Senin 23 Juni 2025.
Dia mengatakan, Pemprov Jabar akan selalu berupaya merespon dinamika secara cepat, terhadap apa yang terjadi di tengah masyarakat.
"Pak Gubernur meminta kami untuk bergerak cepat, tidak pakai lama. Kudu pok torolong," ucapnya.
Sanksi yang akan dikenakan, menyesuaikan pelanggaran yang dilakukan oleh industri tersebut sesuai ketentuan hukum berlaku.
"Apalagi kan ada ketentuan terkait dengan lingkungan hidup dan Pak Menteri LH (Hanif Faisol Nurofiq) kan sangat keras ya terkait dengan lingkungan hidup ini," ucapnya.
Seperti diketahui, air sungai Citarum di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang mendadak membiru, pada Sabtu 21 Juni 2025 kemarin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengklaim, tim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) sudah mengindentifikasi kondisi perubahan warna air sungai Citarum, pada Minggu 22 Juni 2025.
"Kami sudah ke lapangan, mengidentifikasi, dan memverifikasi seluruh kondisi di sana," kata Ai Saadiyah saat dikonfirmasi Senin 23 Juni 2025.
Saat ini DLH Jawa Barat kata dia, sedang melakukan uji laboratorium, untuk mengetahui fatalitas perubahan warna air sungai Citarum yang terjadi Kabupaten Karawang tersebut.
Kemudian, pihaknya juga sudah meminta PT Pindo Deli Pulp and Paper 1 untuk mengatasi kebocoran limbah pewarnaan yang menyebabkan perubahan warna air sungai Citarum ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Kami sedang melakukan uji laboratorium, hasilnya 24 atau 25 Juni 2025. Pindo Deli sedang melakukan pewarnaan, mungkin ada kebocoran. Sudah kami minta agar tidak ke sungai, tapi di IPAL punya mereka begitu," kata dia.
Meski begitu, Ai Saadiyah belum bisa memastikan, apakah pencemaran yang menyebabkan perubahan warna air sungai Citarum ini ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Menunggu dari hasil identifikasi kami secara menyeluruh, biar bisa menyimpulkannya secara komprehensif, apakah itu sengaja atau abai," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


