Sesar Bandung Ancam Kota Bandung, Pemkot Siagakan Warga Hadapi Gempa
Langkah mitigasi menghadapi potensi bencana akibat aktivitas Sesar Lembang terus diperkuat. Salah satu upaya yang dilakukan, adalah pelatihan dan penunjukan penanggung jawab kebencanaan di tingkat RW, kelurahan hingga kecamatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Langkah mitigasi menghadapi potensi bencana akibat aktivitas Sesar Lembang terus diperkuat. Salah satu upaya yang dilakukan, adalah pelatihan dan penunjukan penanggung jawab kebencanaan di tingkat RW, kelurahan hingga kecamatan.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjelaskan, Kota Bandung berada tepat di wilayah rawan gempa. Sehingga perlu kesiapan menyeluruh dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, edukasi kebencanaan telah diberikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga masyarakat umum dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Posisi kita sudah jelas berada di atas Sesar Lembang. Maka dari itu, kami dorong pelatihan bagi RW, kelurahan dan kecamatan agar siap saat terjadi bencana. Edukasi juga sudah dilakukan di sekolah-sekolah dan masyarakat,” kata Erwin, Senin 25 Agustus 2025.
Dituturkannya, pemerintah kota akan melengkapi rumah-rumah warga dengan panduan sederhana berupa stiker berisi langkah-langkah penyelamatan diri. Hal ini bertujuan untuk mencegah kepanikan saat bencana terjadi. “Jangan panik. Yang pertama dilakukan tentu istighfar, tarik napas, lalu ikuti prosedur penyelamatan,” ucapnya.
Erwin menyebut, kegiatan geotrack Sesar Lembang yang dilakukan BPPD juga melibatkan para ahli dari ITB. Kolaborasi dengan akademisi, sangat penting agar kebijakan penanggulangan bencana berbasis data dan keilmuan. Selain itu, Kota Bandung juga telah memiliki alat deteksi dini untuk mengantisipasi aktivitas sesar.
Lebih lanjut, ia menyebut potensi gempa dari Sesar Lembang tidak bisa diabaikan. Catatan sejarah menyebutkan, aktivitas sesar tersebut terakhir terjadi sekitar 400 tahun lalu. Dengan melihat siklus tersebut, Kota Bandung dinilai sudah memasuki periode rawan.
“Secara syariat, ini sudah masuk waktu yang harus diwaspadai. Maka kami terus dorong kesiapsiagaan. Termasuk dalam hal anggaran,” ujar dia.
Menurut Erwin, pada 2026 Pemkot Bandung telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan BPPD. Termasuk pengadaan alat deteksi, pelatihan dan sarana lainnya. Ia menyebut, anggaran tersebut mencapai sekitar Rp120 miliar meskipun angka pastinya masih akan dibahas lebih lanjut.
Terkait kawasan rawan, pihaknya menjelaskan beberapa titik sudah tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2022. Di antaranya kawasan Sabuga, Tegalega, Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Arcamanik dan Gasibu. Kawasan-kawasan tersebut, masuk dalam peta risiko bencana dan menjadi prioritas untuk pengawasan serta penataan lebih lanjut.
“Beberapa lapangan besar di Bandung sudah masuk zona rawan. Termasuk pemukiman padat yang bangunannya belum kuat secara struktur. Maka saya dorong agar persetujuan bangunan gedung (PBG) mencantumkan persyaratan tahan gempa,” jelasnya.
Erwin juga mengimbau, masyarakat untuk mematuhi aturan bangunan. Ia menyoroti masih banyak bangunan yang tidak sesuai izin, seperti mendirikan enam lantai padahal PBG hanya mengizinkan lima lantai. Hal ini, dinilai membahayakan keselamatan penghuni jika terjadi bencana.
Untuk fasilitas umum seperti sekolah, bahwa bangunan-bangunan baru sudah mengadopsi standar tahan gempa. Salah satunya adalah sekolah di kawasan Cibiru yang struktur bangunannya dinilai sangat kokoh. Namun, untuk sekolah lama dan bangunan heritage. Pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut.
“Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar. Saat edukasi kebencanaan kemarin, peserta yang datang sampai 600 orang. Itu respon positif. Masyarakat mulai memahami Kota Bandung harus dirawat dan dijaga,” ungkap dia.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, pihaknya juga mengatur larangan penebangan pohon secara sembarangan. Erwin menjelaskan, kondisi tanah dan vegetasi sangat mempengaruhi ketahanan wilayah terhadap guncangan atau longsor.
“Kenapa sekarang menebang pohon sembarangan bisa kena sanksi? Karena akar pohon memperkuat struktur tanah. Semua ini bagian dari upaya menjaga kota,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


