Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip, Ibu 2 Anak Ini Berujung Mendekam di Penjara

Viral kisah seorang ibu dua anak yang harus mendekam di penjara setelah dirinya menyiram air keras ke pria yang suka mengintipnya.

Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip, Ibu 2 Anak Ini Berujung Mendekam di Penjara
Ibu dua anak dipenjara karena siram air keras ke pengintipnya

INILAHKORAN, Bandung - Viral kisah seorang ibu dua anak yang harus mendekam di penjara setelah dirinya menyiram air keras ke pria yang suka mengintipnya.

Kisah pilu ini dialami oleh ibu bernama Novi yang merupakan warga di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Novi yang merupakan seorang janda anak dua itu harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun 4 bulan karena aksi penyiraman air keras terhadap pria yang mengintipnya itu.

Kasus Novi ini diunggah dalam akun X @Mdy_asmara1701, disebutkan dalam unggahan tersebut bahwa Novi diduga melakukan penyiraman air keras kepada pria berinisial AD. 

Bukan tanpa alasan, Novi melakukan hal itu gegara merasa kesal sering diteror oleh pria berinisial AD dengan cara mengintip rumahnya. 

AD diduga melakukan aksi itu bukan hanya sekali, namun sudah berulang-ulang kali. Karena peristiwa itu, saat ini Novi harus menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan penjara melalui putusan PN Lubuk Linggau. 

"Karena sering diintip tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan," tulisnya.

Hukuman yang harus dijalani Novi membuat dirinya terpaksa berpisah dengan kedua anaknya yang masih kecil. 

"Mbak Novi janda dengan 2 anak harus mendekam di penjara sementara anak-anaknya terpaksa dititipkan ke neneknya," pungkasnya. 

Unggahan tersebut pun langsung mendapat sorotan dan beragam komentar dari netizen yang turut sedih melihat kasus tersebut.

"Terus yg ngintip dihukum apa?!," tulis akun afrizhal.

"Membela diri malah masuk penjara? terus yang ngintip dan berbuat jahat itu bebas gitu aja? naudzubillah anak sekolah aja tahu apa yang harus diputuskan ga usah kuliah hukum," tulis netizen dian**


Editor : Firda Rachmawati