Soroti Dampak TPPO, IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat dan BP2MI Sosialisasikan Langkah Pencegahannya
Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai keprihatinan dan perhatian berbagai kalangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk di Kota CImahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai keprihatinan dan perhatian berbagai kalangan.
Pasalnya, para PMI yang menjadi korban TPPO tak hanya mengalami sakit secara fisik melainkan kondisi mental akibat trauma mendalam lantaran kerap mendapatkan kekerasan.
Guna mengantisipasi banyaknya korban TPPO, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda CImahi-Bandung Barat bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprakarsai kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Aula Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 2 November 2023.
Diikuti berbagai elemen, seperti pelajar, masyarakat, aparat kewilayahan, jurnalis dari berbagai media cetak maupun online, acara yang mengusung tema 'Indonesia Bergerak Lawan Sindikat' ini juga turut dihadiri Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
"Acara ini merupakan kolaborasi IJTI Korda CImahi-Bandung Barat dan BP2MI Jabar dan saya mewakili Kepala BP2MI sangat senang karena tidak hanya dihadiri kawan-kawan jurnalis, masyarakat, pelajar dan jajaran perang desa dan kecamatan. Bahkan, turut hadir juga caleg-caleg dan Pj Bupati Bandung Barat," ungkap Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Larso Simbolon usai menjadi narasumber kegiatan tersebut.
Larso mengakui perlindungan dan perbaikan tata kelola penempatan para pahlawan devisa ini tidak bisa sukses jika hanya mengandalkan BP2MI ataupun pemerintah.
"Maka kata kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi karena PMI adalah kita, rakyat kita, saudara kita, masyarakat kita dan kita sendiri," ujarnya.
Menurutnya, perlu adanya kesadaran bersama yang harus dibangun semua pihak lantaran impian warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri bisa dilaksanakan. Namun, mereka harus memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai dengan pekerjaan yang mereka dijalani.
"Paling penting harus dilakukan secara prosedural dan kita tidak mau mereka non prosedural," tuturnya.
"Jadi tindakan non prosedural itu adalah tiket untuk eksploitasi dengan tanpa kontrak dan yang jelas mereka akan rentan," sambungnya.
Larso menyebut, ada lebih dari 90 persen PMI yang menjadi korban TPPO kembali dalam keadaan sakit dan depresi. Hal itu karena penempatannya dilakukan secara ilegal atau non prosedural.
"Kalau dilakukan secara prosedural mereka akan terhormat, terjaga dan negara akan cepat hadir ketika terjadi apa-apa karena identitas dan kontrak mereka ada di BP2MI," sebutnya.
"Bahkan, di luar negeri mereka bekerja di perusahaan apa, ada di kita," ucapnya.
Sedangkan, sambung Larso, bagi mereka yang menempuh jalan non prosedural pihaknya pun tidak mengetahui dan merekalah yang kerap menjadi korban karena rentan.
"Kami berikan penghargaan bagi IJTI karena telah memprakarsai sosialisasi TPPO ini dan saya mewakili BP2MI menyampaikan terimakasih kepada semua pihak," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua IJTI Korda CImahi-Bandung, Edwan Hadiansyah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiasi BP2MI dan IJTI Korda CImahi-Bandung Barat mensosialisasikan TPPO karena Bandung Barat ini salah satu daerah penghasil PMI terbesar di Jawa Barat.
"Bahkan, beberapa waktu lalu juga ada yang menjadi korbannya," kata Edwan.
Edwan mengaku, pihaknya sebagai jurnalis dari berbagai media televisi ingin memberikan informasi, sekaligus pendidikan kepada masyarakat.
"Salah satunya kami ingin mengurangi dampak dari TPPO agar masyarakat jangan terbujuk rayu iming-iming gaji besar atau keindahan di luar negeri," ujarnya.
Namun, sambung Edwan, bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri harus menempuh jalur sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Khususnya, mengikuti aturan yang sudah disiapkan BP2MI. Oleh karena itu, kami dari IJTI mendukung peran serta Pemerintah Daerah Bandung Barat dan BP2MI," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana


