BP2MI Kecewa Laporannya ke Polri Terkait Lima Mafia TPPO tak Kunjung Direspons
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyesalkan masih mandeknya laporan soal keberadaan lima mafia TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang telah ia laporkan kepada Polri.
INILAHKORAN, Soreang - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyesalkan masih mandeknya laporan soal keberadaan lima mafia TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang telah ia laporkan kepada Polri.
"Sampa sekarang belum ditangkap lima mafia TPPO, belum ditangkap sama Polri. Harusnya serius dong, masa negara kalah sama mafia, kita ini negara hukum masa kalah sama mafia," kata Benny usai menggelar sosialisasi BP2MI terkait bahaya TPPO terhadap pekerja migran Indonesia di Kampung Tanjung Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuag Kabupaten Bandung, Selasa 26 Desember 2023.
Menuurutnya, permasalahan TPPO dan pekerja ilegal yang dilakukan oleh para oknum bandar atau lima mafia TPPO ini sudah berlangsung lama. Mereka bisa tetap lancar menjalanka aksinya, karena memang mendapatkan perlindungan dari para oknum aparat negara. Mulai dari oknum Polisi, TNI, Kementerian. Bahkan ia mengakui jika oknum yang memuluskan pekerjaan hara para mafia ini juga ada di BP2MI.
"Banyak oknumnya, banyak orang dalam terlibat. Sehingga, saya sampaikan kepada Presiden. Kenapa mereka enggak tersentuh hukum, yah karena banyak oknum terlibat didalamnya," ujarnya.
Menurut Benny, oknum aparat bermental rusak ini, ada diberbagai instansi. Mereka tergiur dengan keuntungan besar, sehingga tega mengorbankan saudara sebangsanya sendiri menjadi korban TPPO dan pekerja ilegal di luar negeri.
"Ini oknum-oknumnya saja, karena kalau bicara institusi seperti TNI dan Polri, mereka orientasinya jelas kepada Merah Putih. Tapi kan kalau oknum-oknum brengseknya ini orientasinya tidak itu," katanya.
Baca Juga : Antisipasi Bencana, Diskar PB Kota Bandung Siagakan Personil
Sehingga, lanjut Benny, harus diakui permasalahan TPPO dan pekerja migran ilegal di Indonesia ini terus berulang. Karena memang menjadi warisan dari masa lalu yang tidak mendapatkan penanganan serius oleh negara. Artinya, sudah terlalu lama negara melakukan pembiaran terhadap para sindikat TPPO dan pekerja migran ilegal ini.
Halaman :