Ribuan Orang Jadi Korban, BP2MI Harap Masyarakat Indahkan Iming-Iming Tawaran Kerja Ilegal

Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap, masyarakat dapat lebih cerdas dengan tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri melalui jalan pintas, oleh oknum calo.

Ribuan Orang Jadi Korban, BP2MI Harap Masyarakat Indahkan Iming-Iming Tawaran Kerja Ilegal
Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap, masyarakat dapat lebih cerdas dengan tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri melalui jalan pintas, oleh oknum calo.

INILAHKORAN, Bandung - Kepala BP2MI Benny Rhamdani berharap, masyarakat dapat lebih cerdas dengan tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri melalui jalan pintas, oleh oknum calo.

Sebab, tidak sedikit korban akibat pergi kerja ke luar negeri secara ilegal. Dia membeberkan, sekitar 2.400 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal meregang nyawa di luar negeri selama tiga tahun terakhir.

Belum lagi ada sekitar 3.600 orang mengalami cacat fisik, sakit dan depresi pasca bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Serta 100 ribuan orang dideportasi, juga jadi korban akibat persoalan serupa.

Baca Juga : Besar Pasak Daripada Tiang, APBD 2024 Jabar Defisit Rp1,2 Triliun

Maka dari itu dia berharap, walaupun tengah menghadapi perekonomian yang sulit. Masyarakat tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, agar mendapat jaminan selama bekerja di luar negeri.

"Sudah banyak korban. Mereka yang dulu berangkar secara ilegal. Maka dari itu, ini harua diperangi," ujar Benny usai sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Sabtu 21 Oktober 2023.

Selain itu, Benny turut mendorong generasi muda untuk meningkatkan kapabilitas menangkap peluang bekerja di luar negeri. Terlebih saat ini Korea Selatan dan Jepang kata dia, tengah membutuhkan banyak pekerja di negara mereka. 

Baca Juga : Mantap, BIJB Bakal Miliki Lounge Khusus PMI

Dia berharap, kesempatan seperti ini dapat dioptimalkan dengan catatan mengikuti prosedur yang benar agar keselamatan mereka terjamin selama di luar negeri.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti