Soroti Kinerja DPRD KBB, Pengamat Pemerintah: Legislatif Tak Pernah Minta BPK Lakukan Pemeriksaan LHP

Dewan Penasehat Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) Djamu Kertabudi menilai DPRD KBB tak pernah sekalipun menggunakan kewenangannya.

Soroti Kinerja DPRD KBB, Pengamat Pemerintah: Legislatif Tak Pernah Minta BPK Lakukan Pemeriksaan LHP
"Dalam konteks pemeriksaan keuangan ini sebenarnya ada peran dan wewenang parlemen baik DPR maupun DPRD KBB yang tidak pernah dilakukannya," kata Djamu kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Dewan Penasehat Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) Djamu Kertabudi menilai DPRD KBB tak pernah sekalipun menggunakan kewenangannya.

Terutama, dalam hal DPRD KBB mengajukan permintaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan  terkait hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Dalam konteks pemeriksaan keuangan ini sebenarnya ada peran dan wewenang parlemen baik DPR maupun DPRD KBB yang tidak pernah dilakukannya," kata Djamu kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga : Dari 55 Ada 25 TPS yang Beroperasi Normal, Masyarakat Kota Bandung Diminta Bersabar Terkait Persoalan Sampah

"Yakni saat LHP BPK diterima parlemen dan dilakukan pembahasan sebagaimana mestinya," sambungnya.

Ia menyebut, seharusnya manakala terdapat keganjilan yang berindikasi penyimpangan yang berpotensi kerugian negara dan daerah, DPRD berwenang mengajukan permintaan kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan yang bersifat investigatif.

"Dengan begitu, fakta yang sebenarnya bisa terang benderang," sebuah.

Baca Juga : Terungkap! Pelaku Penculikan ABG di Kota Bandung Ternyata Sempat Setubuhi Korban

"Namun demikian, konsekuensi hasil pemeriksaan investigasi ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," sambungnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani