Soroti Penangkapan Pelaku yang Rugikan Situs Bandar Judi Online, Komisi III DPR: Ini Aneh!
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mempertanyakan langkah Polda DIY yang menangkap lima orang terkait kasus judi online karena dianggap merugikan bandar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mempertanyakan langkah Polda DIY yang menangkap lima orang terkait kasus judi online karena dianggap merugikan bandar.
Ia menilai penindakan tersebut janggal, terlebih bandar judi justru tidak ikut diamankan.
“Ini aneh. Polisi menangkap lima orang yang disebut merugikan situs judi online, tapi bandarnya tidak ditangkap,” ujar Abdullah dikutip Jumat 8 Agustus 2025.
Abdullah menegaskan, penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, terutama aktor utama di balik maraknya judi online.
Menurutnya, sikap tegas hanya kepada pelaku kecil atau pelaku teknis tanpa menyentuh bandar akan menimbulkan kesan penegakan hukum yang tidak adil.
“Jangan hanya tegas kepada pelaku kecil, tapi abai terhadap aktor utama. Ini menyangkut keadilan dan integritas aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga memastikan Komisi III DPR akan mengawal proses hukum kasus ini. Abdullah mengingatkan agar tidak ada praktik tebang pilih, karena hal itu berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Editor : Firda Rachmawati


