Spanduk Hasutan Terpasang, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Bakal Lapor Polisi?

Spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius dipasang menyudutkannya. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bakal lapor polisi?

Spanduk Hasutan Terpasang, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Bakal Lapor Polisi?
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan spanduk hasutan, dan provokatif yang diarahkan kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

INILAHKORAN, Cibinong – Spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius dipasang menyudutkannya. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bakal lapor polisi?

Spanduk hasutan, provokatif, dan tendensius itu bunyinya menyerang Iwan Setiawan, baik sebagai Plt Bupati Bogor maupun personal. Dimungkinkan dirinya membawa persoalan ini ke ranah pidana.

Tapi, apakah Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bakal menyeret pelakunya ke polisi? Tampaknya pemasang spanduk tetap aman.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menegaskan ia tidak akan melaporkan orang yang menulis atau memasang spanduk hasutan, provokatif , dan tendensius tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Soal Spanduk Hasutan, Iwan Setiawan Akhirnya Bersikap, Mengejutkan Ini Langkah yang Dia Ambil

“Nggak akan dilaporkan ke pihak kepolisian, bahkan saya minta suruh lagi. Ini politik. Bisa saja orang saya yang buat spanduk tersebut,” katanya kepada wartawan di Cibinong, Kamis, 9 Juni 2022.

Sebelumnya, pada Selasa pagi kemarin, Tim Park Ranger Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan dan mencopot spanduk bertuliskan hujatan, provokatif dan  tendensius kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Spanduk hasutan, provokatif dan tendensius tersebut di antaranya bertuliskan: ‘saat ini (Kabupaten Bogor) dipegang oleh bapak Bupati Iwan Setiawan karena Ibu Ade Yasin lagi kesandung batu, alias ketubruk dan saat ini Wakil Bupati Setiawan adalah si botak dari gua siluman. Hati-hati botak makan batu’.

Baca Juga: Di Depan ASN, Iwan Setiawan Tegaskan Ingin Terus jadi Plt Bupati Bogor Hingga Desember 2023

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasit menegaskan pihaknya menertibkan spanduk bernada hasutan, provokatif, dan tendensius yang ditujukan kepada Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

“Spanduk tersebut dicopot dari pohon yang ada di Jalan Raya Bogor,” kata Cecep Imam Nagarasit kepada wartawan.

Cecep menuturkan akan melaporkan adanya spanduk hasutan, provokatif dan tendensius itu ke Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, untuk selanjutnya menunggu perintah Iwan.

“Kita lihat instruksi pimpinan, apakah permasalahan ini akan dilaporkan ke Polres Bogor untuk selanjutnya mereka yang melakukan penyelidikan," tutur Cecep Imam Nagarasit.

Baca Juga: Spanduk Hasutan Serang Iwan Setiawan, Pengamat Sebut Masyarakat Frustasi

Mantan Camat Babakan Madang itu menjelaskan bahwa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP tidak bisa menindak orang atau warga yang memasang spanduk hasutan, provokatif dan tendensius tersebut.

“PPNS Satpol PP tidak berwenang menindak karena deliknya pidana, bukannya karena melanggar peraturan daerah. Hingga lebih baik, kepolisian yang menindak," jelasnya. 

Pengamat kebijakan politik dan kebijakan publik Yusfitriadi menjelaskan akibat kurangnya etika penulis spanduk yang bernada hasutan, provokatif dan tendensius, maka bisa diperkarakan atau dilaporkan ke pihak kepolisian atau Polres Bogor.

Baca Juga: Ternyata...Sebelum Iwan Setiawan, Spanduk Hasutan dan Provokatif Juga Menyerang Ade Yasin

“Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bisa memproses secara hukum atau melaporkannya ke pihak kepolisian, kareba tindakan penulis spanduk bernada hasutan, provokatif dan tendensius merupakan tindakan tidak menyenangkan,” jelas Yusfitriadi. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran