Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Cimahi Hibahkan Anggaran Sebesar Rp44 Miliar untuk KPU dan Bawaslu

Pemkot Cimahi bakal menghibahkan anggaran sebesar Rp44 miliar guna menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.

Sukseskan Pilkada 2024, Pemkot Cimahi Hibahkan Anggaran Sebesar Rp44 Miliar untuk KPU dan Bawaslu
Secara rinci hibah untuk Pilkada 2024 tersebut bakal diberikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp35 miliar. Sedangkan, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi sebesar Rp9 miliar. (istimewa)

INILAHKORAN, Cimahi - Pemkot Cimahi bakal menghibahkan anggaran sebesar Rp44 miliar guna menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.

Secara rinci hibah untuk Pilkada 2024 tersebut bakal diberikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp35 miliar. Sedangkan, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi sebesar Rp9 miliar.

"Untuk besaran anggaran Pilkada 2024 ini sudah ditetapkan dan disepakati berita acaranya. Untuk KPU Rp35 miliar sekian dan Bawaslu Rp9 miliar sekian," kata Plt Sekretaris Daerah Kota Cimahi Achmad Nuryana kepada wartawan belum lama ini.

Achmad menjelaskan, nilai dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2024-2029 itu sudah disetujui bersama DPRD Kota Cimahi.

"Hibah tersebut bakal dicairkan dalam dua tahap dan tahun ini akan dicairkan sebesar 40 persen," jelasnya.

Kendati demikian, Achmad menyebut, untuk pencairan dana yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu masih menunggu hasil evaluasi dari Pj Gubernur Jawa Barat.

"Untuk sisanya masuk ke APBD tahun depan dan itu sudah menjadi aturan untuk 2023 ini kita harus memberikan 40 persen untuk dicairkan. Sisanya itu sebesar 60 persen dilanjut nanti di 2024," sebutnya.

"Nilainya pun sudah deal dan sudah diketok palu DPRD Kota Cimahi pada saat penyusunan RKPD 2023 perubahan," sambungnya.

Lebih lanjut Achmad menerangkan, besaran dana hibah untuk Pilkada 2024 tersebut berdasarkan hasil verifikasi yang terlebih dahulu dilakukan.

Sebab, Pemkot Cimahi harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki.

"Besaran usulan bebas, tapi kan kita ukur dengan jangka waktu sekian bulan kemudian, volume kegiatan dan sebagainya," terangnya.

"Kita harus efisien mengeluarkan anggaran, termasuk standar harga misalnya standar harga sekali makan Rp200 ribu gak masuk di Cimahi. Jadi ada semacam verifikasi proposal," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Mardi Santoso menambahkan, untuk proses pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 nanti tetap menunggu proposal pencairan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kota Cimahi.

"Sekarang belum mengajukan untuk pencairan KPU dan Bawaslu. Tapi, sudah disepakati besarannya untuk pelaksanaan Pilkada 2024," ungkapnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani