Tak Hanya Jadi DPO, Pejabat Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Dana Bencana Alam Juga Dicekal

Seorang pejabat Pemkab Bogor masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia bahkan akan dilakukan pencekalan ke luar negeri.

Tak Hanya Jadi DPO, Pejabat Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Dana Bencana Alam Juga Dicekal
Kasi Pidsus Kejari Cibinong menjelaskan kasus yang membelit seorang pejabat Pemkab Bogor berinisial S.

INILAHKORAN, Cibinong – Seorang pejabat Pemkab Bogor masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia bahkan akan dilakukan pencekalan ke luar negeri.

Pejabat tersebut adalah S yang terbelit kasus dugaan korupsi dana bencana alam dari mata anggaran bantuan tak terduga (BTT) tahun 2017. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat dijemput paksa, dia tak ditemukan, baik di rumah maupun di kantornya. Kami segera menerbitkan surat DPO atas nama tersangka S,” tegas Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cibinong, Dodi Wiraatmaja kepada wartawan di Cibinong, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga : Kejari Cibinong Kecele, Pejabat Bogor Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Alam Seperti Ditelan Bumi

Tersangka S yang merupakan salah satu pejabat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, dianggap tak kooperatif. Dia tak memenuhi panggilan ataupun memberikan kabar keberadaannya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akhirnya menjemput paksa tersangka S, baik di rumahnya maupun di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor.

Namun, ternyata tersangka S sudah tidak berada di rumahnya sejak seminggu lalu. Sementara itu sejak 29 Juli lalu, ia juga tidak pernah masuk kerja di Disdagin Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Kontraktor RSUD Bogor Utara Tak Kunjung Kembalikan Uang Rp13,2 Miliar, Anggota DPRD Ini Kecewa

Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pun segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan pencekalan tersangka S agar tidak kabur ke luar negeri.

Halaman :


Editor : Zulfirman