Tak Sengaja Menelan Air Wudhu Saat Puasa, Apakah Batal? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum jika tidak sengaja menelan air wudhu saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Saat menjalankan ibadah puasa, berbagai pertanyaan sering muncul, salah satunya mengenai hukum menelan air wudhu secara tidak sengaja.
Hal ini menjadi perhatian bagi banyak orang, terutama saat Ramadan tiba.
Buya Yahya memberikan penjelasan mendalam terkait permasalahan ini agar umat Muslim tidak merasa ragu saat berwudhu.
Apakah puasa Langsung Batal Jika Air wudhu tertelan?
Sebagian orang merasa khawatir puasa mereka batal jika tanpa sengaja menelan air wudhu. Bahkan, ada yang sampai menghindari berkumur saat wudhu karena takut airnya tertelan. Namun, apakah benar kondisi ini bisa membatalkan puasa?
Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak sengaja menelan air wudhu tidak membatalkan puasa.
Ia memberikan analogi dengan es krim yang dimasukkan ke dalam mulut saat puasa. Jika es krim tersebut hanya berada di dalam mulut tanpa tertelan, maka tidak membatalkan puasa. Namun, jika sampai tertelan, maka puasanya batal.
Hal yang sama berlaku untuk air wudhu. Jika air yang masuk ke dalam mulut tertelan tanpa sengaja, maka puasa tetap sah karena tidak ada unsur kesengajaan dalam menelannya.
Berkumur Saat wudhu Adalah Sunnah, Jangan Takut Melakukannya
Dalam Islam, berkumur saat berwudhu merupakan amalan sunnah. Buya Yahya menegaskan bahwa seseorang tidak perlu ragu untuk berkumur ketika wudhu, karena jika ada air yang tertelan secara tidak disengaja, itu tidak membatalkan puasa.
""Kumur di dalam wudhu hukumnya sunnah. Kalau ternyata ketelan, tidak membatalkan puasa. Ketelen bukan ditelan," jelas Buya Yahya.
Sebaliknya, jika seseorang sengaja memasukkan sesuatu ke dalam mulut, seperti es krim, lalu tertelan, maka hal tersebut dianggap sebagai perbuatan main-main dalam beribadah, sehingga puasanya batal.
wudhu Tetap Sunnah dan Tidak Membatalkan puasa
Buya Yahya mengingatkan agar umat Muslim tidak perlu ragu untuk berkumur sesuai sunnah. Yang terpenting, setelah berkumur, air yang ada dalam mulut dibersihkan dengan baik dan dibuang, sehingga jika masih ada sisa rasa dingin di dalam mulut, itu dimaafkan dan tidak membatalkan puasa.
Dengan demikian, tetaplah menjalankan wudhu dengan sempurna meskipun sedang berpuasa, karena tidak sengaja menelan air wudhu tidak membatalkan puasa.
Editor : Firda Rachmawati


