Tangani Kemacetan Alun-alun, Lahan Parkir Sepanjang Alun-alun Kota Bogor Dihapus

Baru beberapa hari menjabat posisi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengeluarkan gebrakan di awal kepemimpinannya. Dirinya menghapus salah satu lahan parkir di badan Jalan Dewi Sartika, tepatnya di sepanjang alun-alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Tangani Kemacetan Alun-alun, Lahan Parkir Sepanjang Alun-alun Kota Bogor Dihapus
Baru beberapa hari menjabat posisi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengeluarkan gebrakan di awal kepemimpinannya. Dirinya menghapus salah satu lahan parkir di badan Jalan Dewi Sartika, tepatnya di sepanjang alun-alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

INILAHKORAN, Bogor - Baru beberapa hari menjabat posisi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengeluarkan gebrakan di awal kepemimpinannya. Dirinya menghapus salah satu lahan parkir di badan Jalan Dewi Sartika, tepatnya di sepanjang alun-alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Sujatmiko memaparkan, kebijakan itu bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Dewi Sartika, karena kapasitas jalan akan bertambah setelah penghapusan lahan parkir.

"Jalan Dewi Sartika itu sebenarnya punya empat lajur. Namun karena sisi kanan dan kirinya dipakai lahan parkir kapasitasnya berkurang sebesar 3.500 Satuan Mobil Penumpang (SMP) per jam. Kami hapus lahan parkir yang sisi alun-alun untuk menambah kapasitas, sehingga bertambah 1.500 SMP per jam," papar Sujatmiko yang mengenyam pendidikan Transportasi Darat kepada wartawan pada Minggu 6 Juli 2025.

Sujatmiko melanjutkan, kebijakan ini juga akan membawa dampak baik, akan berkurang kemacetan di Jalan Kapten Muslihat dan Gang Mekah. Karena kemacetan di Jalan Dewi Sartika kerap mengular hingga kedua ruas jalan tersebut.

"Ya, dengan dihapusnya lahan parkir di salah satu sisi Jalan Dewi Sartika maka tidak ada lagi hambatan di persimpangan Jalan Kapten Muslihat dan Gang Mekah menuju Jalan Dewi Sartika," terangnya.

Sujatmiko menjelaskan, akan tetapi dirinya masih memperbolehkan kendaraan untuk parkir di sisi sebelahnya atau area pertokoan karena ada lahan parkirnya. Tetapi pihaknya mendorong wisatawan  atau pengunjung alun-alun Kota Bogor untuk parkir di lahan parkir Masjid Agung Kota Bogor atau Pasar Kebon Kembang Blok F.

"Jadi, pelan-pelan kami benahi untuk mewujudkan Bogor Lancar pada program Pemerintah Bogor Beres. Langkah ini juga dibarengi dengan penataan Pedagang Kaki Lima oleh Kecamatan Bogor Tengah dan Satpol PP," jelas mantan Kepala Disnaker Kota Bogor ini.

Sujatmiko membeberkan, penghapusan lahan parkir ini ditandai dengan dihapusnya marka atau penanda tempat parkir di kawasan tersebut dan ada plang rambu yang dipasang mulai 5 Juli 2025 kemarin.

"Ya, kami juga sudah memansang sejumlah plang imbauan larangan parkir di sepanjang jalan tersebut," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana