Tegas! Dedi Mulyadi Tak Akan Cabut SK Larangan Study Tour
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkannya terkait larangan Study Tour.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi terkait demonstrasi para pelaku pariwisata yang digelar di Gedung Sate pada Senin 21 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkannya terkait larangan study tour.
"Mereka mendesak saya mencabut SK larangan study tour yang protes itu kegiatan pariwisata SK saya adalah SK study tour," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dengan adanya demonstrasi dari para pelaku pariwisata tersebut menunjukkan bahwa study tour yang selama ini dijalankan merupakan kegiatan rekreasi.
"Yang dilarang itu adalah kegiatan sudy tour yang kemudian dengan demonstrasi itu menujukkan semakin jelas bahwa sebenarnya kegiatan study tour itu kegiatan piknik, kegiatan rekreasi," kata Dedi .
"Bisa dibukktikan yang demonstrasi para pelaku kepariwisataan dan kemudian yang demonstrasi mendapat dukungan dari asosiasi di daerah Yogyakarta terutama Jeep yang melakukan pengangkutan ke Gunug Merapi," sambungnya.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang digelar dengan memblokade beberapa ruas jalan di Kota Bandung tersebut juga diikuti bukan hanya dari Jawa Barat.
"Bukan hanya warga Jawa Barat yang demo tapi Yogyakarta. InsyaAllah Gubernur Jawa Barat akan tetap berkomitmen menjaga ketenangan orang tua siswa agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidkan," tuturnya.
Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut SK terkait Larangan study tour tersebut dan tetap mengedepankan pendidikan agar orang tua tidak banyak mengeluarkan biaya.
"Jadi sikap saya akan tetap berkepentingan pada rakyat banyak, menjaga kelangsungan pendidikan dan membebaskan dari biaya yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan pancawaluya," tandasnya.***
Editor : Firda Rachmawati

