Temuan PPATK Rp40 Miliar Transaksi Ghisca soal Tiket Coldplay

Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan perputaran uang dari tersangka penipuan tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19).

Temuan PPATK Rp40 Miliar Transaksi Ghisca soal Tiket Coldplay
Penonton konser grup band asal Inggris, Coldplay menunjukkan stiker saat akan memasuki Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Konser Coldplay di Jakarta yang masuk dalam rangkaian tur dunia "Music of the Spheres Tour 2023" itu merupakan penampilan perdana mereka di Indonesia sejak band itu didirikan pada 1997. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

INILAHKORAN, Jakarta-Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan perputaran uang dari tersangka penipuan tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19).

"Kami sudah bekukan rekeningnya sejak minggu yang lalu. Tahun 2023 saja perputarannya hampir 40M," ujar Ivan dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Ivan mengaku pihaknya menemukan mutasi rekening terbanyak dalam kurun waktu Mei hingga November 2023. Uang tersebut diduga hasil penipuan tiket konser Coldplay.

Baca Juga : Firli Bahuri Segera Penuhi Panggilan Dewas KPK

"Terbanyak mutasi di Mei-November 2023 ini. Khusus Mei hingga November lebih dari 30M. Nilai sangat besar karena kami duga Korban penipuannya sangat banyak," ungkapnya

Dari hasil penelusuran tersebut pihaknya akan menyerahkan kepada penyidik sesuai dengan peraturan undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Pastinya, sesuai dengan UU nomer 8 tahun 2010," pungkasnya.

Baca Juga : Gibran Terima Surat Cinta Setelah Balikin KTA, Isinya Masih Rahasia

Sebelumya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Sebanyak 6 laporan diterima oleh polisi.

Halaman :


Editor : JakaPermana