Tiga Pilar Sekolah Rakyat: Jaga Siswa Rawat Asa
DUA puluh empat jam bersama siswa membuat tugas kepala Sekolah Rakyat tak sederhana. Ada tiga pilar yang kini ditekankan pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat anak-anak belajar. Dengan konsep pendidikan berasrama, sekolah menjadi ruang hidup selama 24 jam, tempat siswa belajar, beristirahat, berinteraksi, sekaligus mendapat pendampingan.
Karena itu, tanggung jawab kepala sekolah pun menjadi lebih besar. Bukan hanya memastikan pelajaran berjalan, tetapi juga memastikan setiap anak berada dalam lingkungan yang aman dan terjaga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian utama para kepala Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Ketiganya adalah pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi.
Pesan itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat koordinasi bersama kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia, Rabu (2/9).
“Yang pertama yang ingin jadi perhatian kita bersama adalah soal pengawasan. Karena ini boarding school (sekolah berasrama), maka anak-anak harus terawasi selama 24 jam, tanpa kompromi. Upayakan ini menjadi kesadaran dari bapak-ibu sekalian,” kata Gus Ipul dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Pengawasan menjadi penting karena lingkungan asrama membuat aktivitas siswa tidak berhenti ketika jam pelajaran selesai. Kepala sekolah diminta memastikan tidak ada ruang bagi perundungan, kekerasan seksual, maupun intoleransi berkembang di lingkungan sekolah.
Pengawasan itu dapat dilakukan bersama wali asuh dan wali asrama. Fasilitas seperti kamera CCTV juga perlu dimanfaatkan untuk membantu memastikan keamanan siswa.
Bagi Gus Ipul, menjaga anak-anak di Sekolah Rakyat bukan sekadar tugas administratif. Ada tanggung jawab untuk memastikan mereka dapat menjalani pendidikan tanpa rasa takut dan tanpa mengalami perlakuan yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
Pilar kedua adalah kepatuhan. Kepala sekolah diminta menjalankan seluruh prosedur dan tata kelola dengan baik, termasuk dalam pengelolaan keuangan.
Tidak boleh ada korupsi maupun konflik kepentingan. Standar pendidikan dan kehidupan asrama juga harus dijaga agar tidak berjalan berbeda-beda antara satu Sekolah Rakyat dan lainnya.
Kemudian, ada kolaborasi. Sekolah Rakyat tidak dapat berdiri sendiri karena keberadaannya bersinggungan dengan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat sekitar hingga para guru tamu.
“Sekolah Rakyat berjalan karena kita bergerak bersama. Guru tamu dilibatkan aktif, bukan pelengkap. Jadi, guru-guru tamu ini meskipun sifatnya sementara, tetapi libatkan dengan penuh, bangun kesadaran dengan para guru tamu itu. Tidak boleh bekerja setengah-setengah di lingkungan Sekolah Rakyat,” ujar Gus Ipul.
Pemerintah daerah, lanjut dia, juga perlu dilibatkan dalam pengawasan sekaligus memperkuat dukungan terhadap keamanan, kebersihan, dan penanganan berbagai persoalan yang mungkin muncul di lingkungan sekolah.
“Ini saya titipkan betul kepada para kepala sekolah. Intinya adalah pada pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi. Tiga pilar ini tidak bisa ditawar. Setiap anak berhak pulang dengan masa depan yang lebih baik,” katanya. (gin)
Editor : Inilahkoran

