Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Kabupaten Bogor, Distanhorbun Kedepankan Program PHT
Pemkab Bogor telah melaksanakan fungsinya dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) serta pemberian pertimbangan teknis dalam rangka proteksi tanaman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor telah melaksanakan fungsinya dalam pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) serta pemberian pertimbangan teknis dalam rangka proteksi tanaman.
Upaya itu dilakukan Pemkab melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) khususnya UPT Proteksi Tanaman yaitu UPT Pertanian Wilayah I yang berkedudukan di Kecamatan Parung Panjang dan UPT Pertanian Wilayah XII yang berkedudukan di Kecamatan Cariu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna meyebutkan, dalam pelaksanaan tugasnya UPT Proteksi Tanaman mendukung proses budidaya yang berpedoman pada prinsip dasar Pengendalian hama Terpadu (PHT) yang berwawasan lingkungan untuk pembangunan pertanian berkelanjutan.
“Pertama budidaya tanaman yang sehat yaitu tanaman yang memiliki daya tahan yang baik terhadap serangan hama dan penyakit dengan memperhatikan varietas yang akan dibudidayakan, penyemaian dengan cara yang benar, serta pemeliharaan tanaman yang tepat,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Inilahkoran, Selasa 12 November 2024.
Kemudian, lanjutnya, musuh alami atau agensi hayati guna menekan populasi hama dan menurunkan resiko kerusakan tanaman akibat serangan hama dan penyakit. Pemanfaatan musuh alami di dalam agroekosistem diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara populasi hama dan populasi musuh alaminya. Dengan demikian tidak akan terjadi ledakan populasi hama yang melampaui ambang toleransi tanaman.
Ketiga, pengamatan dan pemantauan rutin merupakan bagian terpenting yang harus dilakukan oleh setiap petani secara rutin dan berkala, sehingga perkembangan populasi hama, kondisi tanaman serta perkembangan populasi musuh alaminya dapat diketahui.
Yang terakhir, lanjut Entis, petani sebagai Ahli PHT karena penerapan PHT harus disesuaikan dengan keadaan ekosistem setempat sehingga setiap petani harus proaktif untuk mempelajari konsep PHT. Dalam hal ini, Distanhorbun Kab. Bogor melalui UPT Proteksi Tanaman turut berperan aktif dalam penerapan PHT yang berwawasan lingkungan untuk pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Sementara Entis mengungkapkan, dalam pengendalian hama dan penyakit secara terpadu dalam memfasilitasi kegiatan-kegiatan di kelompok tani, beberap prinsip dasar dilakukan pihaknya sebagai pedoman tekhnis.
“Yaitu gerakan pengendalian atau Gendal. Ada yang sifatnya pencegahan dan pengendalian. Gerakan ini dilakukan bersama di kawasan endemik hama dan penyakit sebagaimana usulan petani,” ujarnya.

Kemudian pengelolaan pengendalian hama terpadu (PPHT). Entis menjelaskan, ini merupakan metode pengendalian OPT melalui pendekatan peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam upaya pengendalian hama penyakit tanaman untuk melahirkan petani-petani yang terampil sebagai agen pengendali hayati. Kegiatan PPHT meliputi beberapa tahapan pertemuan di kelompok tani dengan didampingi narasumber mulai dari persiapan benih semai, tanam hingga panen.
Pada kegiatan PPHT, Distanhorbun memfasilitasi pelaksanaan praktek pengembangbiakan agensi hayati berupa isolate trichoderma. Kegiatan PPHT di UPT Pertanian Wilayah I dilaksanakan di delapan kelompok tani yang berlokasi di Kecamatan Ciomas, Tenjolaya, Ciomas, dan Rumpin. Sedangkan kegiatan PPHT di UPT Pertanian Wilayah XII dilaksanakan di delapan kelompok tani di Kecamatan Cisarua, Tanjungsari, Babakan Madang, Cariu, Jonggol, Klapanunggal, dan Cigombong. .
Selanjutnya, kegiatan diseminasi teknologi (PHT), yakni metode pembelajaran kepada petani menggunakan media agensi hayati berupa Isolate Trichoderma, Isolate Metarizium, Beauveria Bassina dan Paeni Bassilus yang merupakan cendawan atau bakteri menguntungkan melalui proses inokulasi mikroorganisme (praktek memindahkan bakteri dari medium yang lama ke medium yang baru dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi agar menghindari terjadinya kontaminasi.
Pada tahun 2024, Distanhorbun telah memfasilitasi kegiatan diseminasi teknologi PHT di kelompok tani hingga para petani dapat melakukan praktek menginokulasi bakteri agensi hayati secara mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan di 32 kelompok tani di Kecamatan Cibungbulang, Pamijahan, Dramaga, Tenjo, Megamendung, Ciawi, Tanjungsari, Babakan Madang, Cariu, Sukamakmur, Jonggol, Cileungsi, Cijeruk, dan Cigombong.
Melalui kegiatan ini diharapkan ada perubahan perilaku petani dalam mengendalikan hama penyakit yang lebih ramah lingkungan agar tanaman sehat, sehingga produksi dan kesejahteraan petani pun dapat meningkat. Kegiatan diseminasi berkaitan dengan tindakan inovasi yang disebarkan berdasarkan perencanaan yang matang melalui diskusi atau forum lainnya. Adapun penyebaran informasi teknologi pengendalian hama dan penyakit melalui agensi hayati di Kabupaten Bogor ditunjukkan pada Gambar 4.
“Kami Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) beserta jajarannya mendukung terwujudnya petani sejahtera dan terciptanya kemandirian pangan di Kabupaten Bogor,” tegas Entis. (adv)
Editor : Ahmad Sayuti

